Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Over Kapasitas, Orang dengan Gangguan Jiwa Surabaya Dirujuk ke Balai Kemensos 

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga harus memiliki kehidupan yang layak seperti manusia normal.
Liponsos Beri Pelatihan Keterampilan untuk Terapi Kejiwaan pada 2016/Surabaya.go.id.
Liponsos Beri Pelatihan Keterampilan untuk Terapi Kejiwaan pada 2016/Surabaya.go.id.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mereferal atau mengirim sebanyak 200 orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) dan disabilitas ke berbagai balai rehabilitasi di luar Jatim mengingat Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya telah over kapasitas.

Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan sebelumnya jumlah penghuni ODGJ di Liponsos Keputih Surabaya telah mencapai 900 orang. Jumlah tersebut dinilai sudah over kapasitas sehingga membuat pelayanan pendampingan tidak bisa optimal.

"Dengan kuota sebanyak itu, kemudian kami mencoba mereferalkan atau berkomunikasi dengan Kementerian Sosial. Alhamdulillah mulai kemarin itu ada seleksi, ODGJ mana saja yang bisa dibawa untuk direhab ke tempat lain," katanya dalam rilis, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, seorang ODGJ juga harus memiliki kehidupan yang layak seperti manusia normal. Untuk itu, Dinsos Surabaya melakukan upaya tersebut agar pemberian pelayanan tidak kesulitan mengingat jumlah petugas pendampingan hanya 20 orang.

Dia menjelaskan, dalam pemindahan ODGJ juga dilakukan seleksi mulai dari tes kesehatan, awab dan masih banyak seleksi lainnya. Seleksi ini, dilakukan oleh masing-masing pimpinan balai rehabilitasi yang ada di luar Jatim.

"Yang kami referalkan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing perwakilan balai. Jadi tidak semua, kita sendirikan di barak A, B dan C, yang kondisinya paling parah tidak kami kirim. Kami khawatir berontak dalam perjalanan,” jelasnya.

Adapun balai Kemensos yang menampung ODGJ dan disabilitas referal dari Liponsos Keputih Surabaya di antaranya balai rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilita Temanggung, kemudian di balai rehabilitasi Bogor, Sukabumi, Magelang, Bandung dan lainnya.

Pada 2021, telah terdapat 100 ODGJ dan disabilitas yang dikirim ke berbagai balai penampungan yang dimiliki Kemensos. Kini sudah ada 26 orang ODGJ dan disabilitas yang dikembalikan ke Liponsos Keputih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper