Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malam Tahun Baru di Jatim Tanpa Pesta

Akibat ketidakpastian dari sisi regulasi maka pelaku industri pariwisata menahan diri pada Libur Nataru.
Suasana pesta kembang api pergantian Tahun Baru 2019 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (31/12/2018)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Suasana pesta kembang api pergantian Tahun Baru 2019 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (31/12/2018)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, MALANG — Hotel dan restoran di Jatim sepakat untuk tidak menggelar event hiburan besar pada malam tahun baru menghindari penumpukan massa karena periode tersebut dinyatakan berlaku PPKM Level 3.

Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono, mengatakan secara internal pelaku industri pariwisata sebenarnya telah mengantisipasi dengan memberlakukan protokol kesehatan mengacu PPKM level 3 seperti menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Seperti dinner, diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kerumunan,” ujarnya di Malang, Minggu (21/11/2021).

Begitu juga kegiatan promosi, kata dia, pelaku industri menahan diri dengan tidak mengeluarkannya. Pertimbangannya, khawatir wisatawan terlalu banyak yang datang.

Pertimbangan lain, pelaku industri wisata tidak mengerti implementasi kebijakan pemerintah terkait PPKM Level 3, apakah ada pengetatan perjalanan atau tidak. “Jika ada pengetatan, ya, hampir dipastikan hotel, restoran, dan tempat wisata pada libur Natal dan Tahun Baru akan sepi pengunjung,” ujarnya.

Namun demikian, problem yang menjadi pertanyaan dari pelaku industri, apakah pemberlakuan PPKM Level 3 sebatas pada periode Nataru atau termasuk setelahnya.

“Kalau ada kepastian, para pelaku pariwisata bisa lebih enak. Misalnya mendorong wisatawan yang datang untuk mengubah jadwal, agar tidak menumpuk pada periode libur Nataru,” ujarnya.

Hanya saja akibat ketidakpastian dari sisi regulasi, menurut dia, maka pelaku industri pariwisata menahan diri pada Libur Nataru. Tidak berani menggelar event-event maupun promosi untuk meningkatkan tingkat hunian bagi hotel.

“Khawatirnya, jika ada program promosi, dan pemesanan kamar tinggi dan ternyata pemerintah memperketat mobilitas warga dengan melakukan pengetatan di jalan-jalan raya dan tol, maka hotel maupun pelaku industri lainnya menjadi repot sendiri. Mereka harus mengembalikan uang muka ke wisatawan yang melakukan pemesanan,” ucapnya.

Dari sisi minat wisatawan yang akan berwisata, kata dia, sebenarnya sudah tinggi. Hal itu ditandai dengan tingkat pemesanan hotel yang sampai saat ini sudah mencapai rerata 20 persen.

Pemesanan kamar sebesar itu pada periode pekan ketiga November, sudah sangat bagus. Apalagi saat ini sebenarnya masih dalam era pandemi.

Jika tidak penyekatan di jalan dan jalan tol sehingga warga masih boleh untuk melakukan mobilitas ke luar kota, dia memperkirakan angka tingkat hunian pada libur Nataru jauh lebih besar.

“Situasi seperti ini sangat dilemma bagi pelaku industri pariwisata. Mereka juga khawatir, jika kunjungan wisatawan digenjot dan ternyata berdampak pada kenaikan angka positif Covid, mereka juga tidak senang. Jika Covid naik, bagaimanapun dampaknya pada industri pariwisata karena dikhawatirkan pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas warga,” ucapnya.

Menyiasati hal itu, pengelola industri pariwisata lebih mendorong kunjungan wisatawan lokal kota/kabupaten. Pertimbangannya, angka Covid di daerah tempat wisata sudah rendah dan angka vaksinasinya juga sudah tinggi.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper