Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan pemeriksaan swab RT-PCR berkala bagi satuan pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menerangkan, pelaksanaan Swab RT-PCR untuk siswa SMP negeri dan swasta ini mengikuti rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkup pendidikan.
“Jadi di dalam SOP Dinkes Surabaya disampaikan bahwa sekolah yang mendapat rekomendasi PTM supaya melakukan Swab RT-PCR terlebih dahulu guna memastikan seluruh siswa dan gurunya dalam kondisi sehat,” ujarnya dalam rilis, Rabu (27/10/2021)
Dia mengatakan swab RT-PCR yang digelar Dispendik dan mendapat fasilitas dari Dinkes Surabaya ini, merupakan bagian dari bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam melaksanakan PTM.
“Namun, jika hasil swab PCR tadi ternyata ada yang positif, itu belum tentu disebut sebuah klaster. Jadi ini hanya untuk memastikan dan sebagai deteksi dini tujuannya agar penangannya lebih cepat,” ujarnya.
Tri mengatakan pelaksanaan swab PCR bagi sekolah swasta dan negeri ini akan dilakukan selama 3 hari mulai 27 - 29 Oktober 2021. Setelah hasil tes keluar dan dinyatakan negatif, maka Dispendik akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM.
Baca Juga
“Dalam surat rekomendasi itu akan disebutkan pelaksanaan PTM dengan batasan siswa maksimal 25 persen,” imbuhnya.
Tri menambahkan untuk siswa yang melaksanakan belajar daring tidak perlu mengikuti swab PCR sebab tes swab tersebut hanya untuk siswa yang mendapat izin ikut PTM dari wali murid.
Adapun sasaran tes swab yang akan dilakukan terhadap satuan pendidikan yakni sebanyak 72.003 siswa SMP negeri dan swasta di seluruh Surabaya. Hingga kini jumlah SMP yang telah melaksanakan PTM sebanyak 115 sekolah.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua