Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos Rp3,81 Miliar untuk MBR Surabaya, Usul Penerima ke usulbansos.surabaya.go.id

Saat ini ada sekitar 25.304 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial.
Warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai) di kantor Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). /Antara Foto-Prasetia Fauzani
Warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai) di kantor Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). /Antara Foto-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menanggarkan dana bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial (JPS) tahun ini sebesar Rp3.810.800.000 dari anggaran tak terduga dalam APBD 2021.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan alokasi anggaran untuk bansos jaring pengaman sosial tersebut nantinya akan berfokus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum tersentuh bantuan dari Kementerian Sosial.

“MBR ini ada kriterianya misalnya mereka yang rumahnya masih beralaskan tanah, atau atapnya. Sedangkan warga terdampak Covid-19, misalnya mereka yang terkena PHK tapi masih punya hunian dan kendaraan. Sehingga tidak semua warga yang tidak punya pekerjaan langsung masuk MBR,” jelasnya dalam rilis, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan saat ini masih ada sekitar 25.304 MBR di Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Untuk itu Pemkot Surabaya bersinergi dengan Pemprov Jatim memberikan bansos kepada yang belum tersentuh.

Secara rinci, Pemkot Surabaya memberikan bansos kepada 19.054 MBR dan Pemprov Jatim memberikan bansos kepada 6.250 MBR. Secara simbolis pada 10 September 2021, Walikota Eri telah menyerahkan bansos JPS kepada 15 MBR masing-masing mendapatkan Rp200.000.

“Kami punya data MBR, jadi kalau sudah dapat bantuan Kemensos sudah tidak boleh lagi diberikan bansos dari Pemprov maupun Pemkot,” Katanya.

Eri menjelaskan mekanisme penyaluran basos dari Pemkot Surabaya ini dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank agar lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. Penerima bansos JPS juga akan mendapatkan butu tabungan untuk memudahkan pengambilan bantuan.

Dia menambahkan jika ada warga MBR yang belum tersentuh bantuan, Pemkot Surabaya Sudah menyediakan aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mendaftarkan dirinya atau tetangganya yang layak mendapatkan bansos, kemudian pihaknya akan melakukan survei.

“Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” imbuhnya.

Kepala Dinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menambahkan data MBR Surabaya bersifat dinamis sehingga pihaknya akan mengusulkan kembali bantuan sosial dari Kemensos untuk 47.000 MBR.

“Dari aplikasi Usul Bansos ternyata banyak yang mengusulkan, dan setelah kita survei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, kita usulkan kembali. Untuk tahap ini kita salurkan dulu yang dari APBD Kota Surabaya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler