Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Pasuruan Terus Gelontorkan Bansos Dampak PPKM

Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 yang langsung bisa diambil di Bank Jatim.
Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron (kiri) menyerahkan bansos secara simbolik bagi warga terdampak PPKM di Kab. Pasuruan, Kamis (9/9/2021)./Istimewa
Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron (kiri) menyerahkan bansos secara simbolik bagi warga terdampak PPKM di Kab. Pasuruan, Kamis (9/9/2021)./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan terus menggelontorkan bansos bagi warga yang terdampak PPKM.

Seperti Kamis (9/9/2021), Pemkab menyalurkan Bansos yang disalurkan kepada 3.500 KPM (keluarga penerima manfaat) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021.

Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 yang langsung bisa diambil di Bank Jatim. Mereka terdiri atas, 235 tukang ojol, 16 anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, dan 3.245 warga miskin yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

"Bantuannya tidak dalam bentuk rekening yang langsung ditransfer, tapi virtual account atau bisa langsung diambil di Bank Jatim," kata Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron.

Dengan bantuan tersebut, kata dia, setidaknya bisa meringankan beban para penerima saat kesulitan dalam hal ekonomi. Selain uang tunai, mereka juga mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemkab Pasuruan.

"Ada juga sembako yang kami berikan kepada yang hadir secara simbolis. Semoga bermanfaat untuk kebutuhan di rumah dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Dari total penerima bantuan, ada ratusan tukang ojol yang sebelumnya menjadi pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Salah satunya adalah Ansori (31), warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Dia mengaku banting setir menjadi tukang ojol, setelah di-PHK oleh perusahaan tempat dirinya bekerja. "Saya ndak pernah dapat bantuan sama sekali. Dan alhamdulillah kali ini saya menerimanya," ungkapnya. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper