Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Masker Capai 863 Kg/Hari, Ini Cara Surabaya Menanganinya

Sampah masker ini menyumbang sebesar 43,85 persen dari total sampah spesifik lainnya seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampai elektro bekas.
Sampah masker./dok. Pemkot Surabaya
Sampah masker./dok. Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sejumlah cara untuk menangani masalah sampah terutama sampah rumah tangga masker yang kini jumlahnya meningkat menjadi rerata 863,15 kg per hari.

Plt Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan seiring dengan pandemi yang memaksa masyarakat untuk menggunakan masker setiap hari di manapun membuat jumlah sampah masker mengalami peningkatan.

“Bahkan sampah masker ini menyumbang sebesar 43,85 persen dari total sampah spesifik lainnya seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampai elektro bekas,” ujarnya dalam rilis, Jumat (20/8/2021).

Dia mengatakan peningkatan jumlah sampah masker itu telah terjadi dalam tiga bulan terakhir ini dengan jumlah rerata 863,15 kg per hari yang tercatat di selurus tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Dalam penanganannya, lanjut Anna, terdapat beberapa tahap yakni petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker yang berada di TPS 3R (reduce, reuse, recycle). Hasil pemilahan khusus sampah masker ini dimasukkan dalam wadah atau plastik container yang bertuliskan ‘Sampah Spesifik Masker Bekas’.

“Setelah itu, kita timbang dan didata, lalu sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” katanya.

Anna melanjutkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah dengan menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong-potong diangkut ke TPA Benowo.

“Setelah direndam dan dipotong-potong, sampah masker itu kita angkut ke TPA Benowo. Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan,” imbuhnya.

Untuk limbah cairan hasil proses disenfeksi sendiri diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, proses penanganan sampah rumah tangga masker ini sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease - 19 (Covid-19).

Anna pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab saat ini masih banyak ditemukan sampah masker dibuang di sembarang tempat.

“Saat akan membuang masker sebaiknya masker sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper