Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Jatim Berharap Stimulus Seiring Perpanjangan PPKM

Perpanjangan PPKM Darurat seharusnya paling lama selama 2 minggu mengingat daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis, sementara belum ada bantuan atau stimulus apapun.
Ilustrasi penutupan jalan.
Ilustrasi penutupan jalan.

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai rencana perpanjangan masa PPKM Darurat selama 4 minggu bahkan sampai 6 minggu sangat berat bagi perekonomian apalagi daya tahan ekonomi masyarakat sudah kelelahan.

"Ini sangat berat bagi pengusaha dan bagi masyarakat pada umumnya. Karena daya tahan industri dan masyarakat saat ini sudah hampir habis," ujar Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Selasa (13/7/2021).

Dia mengatakan memang penambahan kasus Covid-19 saat ini meningkat tajam bahkan di saat masa PPKM. Darurat, artinya pelaksanaan PPKM Darurat selama seminggu ini masih belum efektif.

"Inilah yang kemudian memunculkan adanya wacana perpanjangan PPKM. Namun jika perpanjangan PPKM itu sampai 6 minggu, itu terlalu lama,” katanya.

Menurutnya, perpanjangan PPKM Darurat seharusnya paling lama selama dua pekan mengingat daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis, sementara belum ada bantuan atau stimulus apapun dari pemerintah.

“Selain itu ada banyak kesulitan yang dirasakan pengusaha dan masyarakat seperti penutupan akses masuk ke satu daerah akan berpengaruh pada suplai dan distribusi, termasuk adanya kewajiban swab berlaku 1x24 jam, atau PCR 2x24 jam menimbulkan biaya tinggi,” katanya.

Adik menyebut sejumlah sektor yang pasti terdampak kebijakan perpanjangan PPKM ini adalah hotel, restoran dan pariwisata. Bagi pedagang kecil atau PKL juga mengeluh karena omset berkurang tajam akibat pembatasan waktu berjualan.

"Untuk itu,  langkah yang harus dilakukan adalah percepatan stimulus, dan percepatan belanja pemerintah untuk produk UMKM dan juga sektor konstruksi. Kalau memang masih ada proyek yang bisa dikerjakan, harus segera dijalankan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper