Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Massal di Madiun Digelar Sabtu 26 Juni, Begini Cara Mendaftar

Sasaran vaksinasi tersebut adalah lansia, pralansia, dan masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun.
Petugas gabungan menegur pemilik warung angkringan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan Covid-19./Antara-Siswowidodo.
Petugas gabungan menegur pemilik warung angkringan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan Covid-19./Antara-Siswowidodo.

Bisnis.com, MADIUN - Pemerintah Kota Madiun akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 dalam rangka percepatan terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah penularan virus Corona d wilayah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun dr. Denik Wuryani, Kamis (24/6/2021), mengatakan vaksinasi massal tersebut dijadwalkan digelar di Bumi Perkemahan Taman Agrowisata Ngrowo Bening.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dengan target kisaran 1.500 hingga 3.000 warga mendapatkan vaksin Covid-19 dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini merupakan program vaksinasi massal yang akan berlangsung serentak secara nasional pada 26 Juni mendatang," ujar dr. Denik Wuryani di Madiun.

Adapun sasaran vaksinasi tersebut adalah lansia, pralansia, dan masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun. Baik yang memiliki KTP Kota Madiun maupun warga luar daerah yang berdomisili di wilayah Kota Madiun (dibuktikan dengan surat keterangan RT) serta bekerja di wilayah Kota Madiun (dibuktikan dengan kartu identitas pegawai).

Selain itu, sasaran program tersebut adalah warga yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19. Serta, belum melakukan pendaftaran pada formulir online yang disediakan Dinkes PPKB.

"Bagi warga yang berminat bisa langsung datang ke lokasi acara dan melakukan pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP dan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi," tambahnya.

Denik berharap, warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia menilai, menjaga protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan vaksin merupakan upaya efektif mencegah penularan Covid-19.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Kamis (24/6) mencapai 3.049 orang. Dari jumlah itu, 2.663 orang di antaranya telah sembuh, 52 orang masih dalam perawatan, 126 orang isolasi mandiri, dan 208 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis (24/6), konfirmasi baru 35 orang, sembuh 20 orang, dan meninggal dunia tiga orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper