Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Klaster Takziah di Kabupaten Pasuruan

Dari kejadian ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan memutuskan swab antigen massal pada seluruh warga yang ikut tahlilan.
Pelaksanaan swab di Desa Dayu, Kec. Prigen./Istimewa
Pelaksanaan swab di Desa Dayu, Kec. Prigen./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Muncul kasus klaster takziah di Desa Dayu, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, dengan ditemukannya 21 warga yang dinyatakan positif Covid versi swab test antigen.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, munculnya klaster ini berawal dari salah satu perempuan berusia 51 tahun asal Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen yang meninggal dunia dengan status Positif Covid-19, Senin (21/06/2021) lalu.

“Para tetangga almarhumah menghadiri tahlil dan yasinan di rumah duka, selepas salat Isya,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Mulanya pada Selasa (22/6/2021), ada dua tetangga almarhum yang memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Bulukandang dengan keluhan batuk, pilek dan meriang.

Mengetahui gejala seperti orang yang terpapar virus corona, petugas Puskesmas pun langsung melakukan swab antigen pada dua warga tersebut dan hasilnya positif.

Pada hari yang sama, Puskesmas Bulukandang menerima banyak pasien yang datang dengan keluhan yang sama. Setelah dilakukan pendataan, ternyata ada belasan pasien yang ternyata tetangga almarhum.

Dari kejadian ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan memutuskan swab antigen massal pada seluruh warga yang ikut tahlilan.

Anang Saiful Wijaya menjelaskan, swab antigen massal akhirnya dilakukan pada 62 orang yang bertempat tinggal di dua gang sekitar rumah almarhum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang dinyatakan positif swab antigen.

“Kami sampaikan bahwa hari ini muncul klaster Takziah di Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Ada 21 orang tetangga almarhum yang dinyatakan positif Covid-19 versi swab antigen. Swab PCR tidak dilakukan di RS, melainkan petugas dari RSUD Grati yang datang ke rumah penduduk.

“Hari ini kita lakukan Swab PCR pada 21 orang tetangga almarhum yang dinyatakan positif antigen. Kita doakan mudah-mudahan hasilnya negatif,” katanya.

Jika hasil hasil swab PCR keluar dan warga banyak yang positif, maka secara otomatis RT tersebut berstatus zona merah Covid-19. Konsekuensinya seluruh kegiatan yang menghadirkan banyak orang seperti pengajian, yasinan, hajatan, arisan atau kegiatan lain, tidak diperbolehkan dalam dua minggu ke depan.

“Kalau dalam 1 RT lebih dari 5 rumah yang ada kasus positif Covid-19, maka masuk zona merah RT. Dengan begitu, tidak boleh ada kegiatan apapun atau berhenti kegiatan. Sesuai kebijakan, jam 8 malam semua warga masuk rumah dan tidak boleh menerima tamu keluar masuk RT itu,” ungkapnya.

Perihal tata cara takziah, Anang pun meminta warga agar memahami serta melaksanakan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni dengan memakai masker pada saat tahlilan atau takziah, menjaga jarak aman, mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara, dan sebaiknya melaksanakan di tempat yang berbeda atau tidak berada di dalam rumah almarhum.

“Kalau bisa dilaksanakan di musala terdekat atau tempat yang sekiranya luas dan membuat orang tidak berdempetan. Banyak yang tahlil gak pakai masker, tidak menjaga jarak dan lainnya. Virus ini nyata. Kalau sudah terpapar baru bisa bilang dan sadar,” katanya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper