Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah di Kota Malang, 98,02 Persen Telah Diolah dengan 3R

Jumlah sampah di Kota Malang yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dalam sehari sekitar 485 ton, dilakukan penyortiran dan pengolahan sehingga sampah yang murni menjadi residu adalah 400 ton per hari.
Petugas Bank Sampah sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup Malang melakukan penyortiran sampah untuk didaur ulang./Istimewa
Petugas Bank Sampah sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup Malang melakukan penyortiran sampah untuk didaur ulang./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 98,02 persen dari total sampah yang dihasilkan warga Kota Malang sudah berhasil diolah dengan metode reduce, reuse, dan recycle (3R).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto, mengatakan pemerintah terus mengembangkan berbagai metode pengolahan sampah, salah satunya pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS 3R) sehingga sampah di Kota Malang sudah 98,02 persen tertangani.

“TPS 3R ini adalah sistem pengolahan sampah yang menggunakan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien,” katanya di Malang, Selasa (15/6/2021).

Saat ini Kota Malang memiliki tiga TPS 3R, yakni di Balai Arjosari, Bandung Rejosari, dan Merjosari. Saat ini sedang dibangun 1 TPS 3R lagi di Buring. Status masih dalam pembangunan saat ini sudah berbentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Dia menuturkan TPS 3R dengan segala fasilitas penunjangnya mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah sehingga pencemaran lingkungan berkurang. Melalui pengolahan yang tepat sampah dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.

Jumlah sampah di Kota Malang yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dalam sehari sekitar 485 ton, di dalamnya termasuk sampah plastik. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyortiran dan pengolahan sehingga sampah yang murni menjadi residu adalah 400 ton per hari.

Menurut Wahyu, dalam per hari biasanya ada sekitar 148 ritase pengangkutan, satu ritase memuat sampah 4-11 ton tergantung jenis kendaraannya. Ini adalah sampah yang masuk melalui DLH saja, belum dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper