Bisnis.com, JAKARTA -- Pengurus PCNU Banyuwangi dan Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi sepakat untuk mengakhiri polemik seputar pembangunan masjid di Desa Sraten, Cluring, Banyuwangi.
Dalam kesepakatan yang diunggah akun @bukupembaruan, kedua perwakilan organisasi Islam itu juga telah membuat kesepakatan bersama yang memuat enam poin guna mengakhiri konflik yang sempat ramai digunjingkan oleh netizen.
Pertama, Ketua PCNU dan PD Muhammadiyah sepakat untuk mendukung keputusan rapat di Desa Sraten maupun di Kecamatan Cluring terhadap gejolak pembangunan masjid Muhammadiyah.
Kedua, kedua ormas menyadari bahwa berita yang tersebar di media sosial (medsos) maupun berita nasional sebenarnya tak separah yang digambarkan sebagaimana yang terjadi di lapangan.
Ketiga, para pimpinan sepakat mendorong perwakilan tingkat desa untuk menbangun hubungan komunikasi antar tetangga sebagai saudara dalam pembangunan masjid.
Keempat, kedua pimpinan sepakat untuk menahan diri dan mawas diri, tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggungjawab, apalagi sampai ikut memprovokasi yang cenderung merugikan dan memecah belah persaudaraan umat Islam.
Kelima, kedua pimpinan sepakat untuk melaksanakan pembinaan dan pencerahan terhadap umat yang menjadi tanggungjawanya di tingkat ranting desa. Keenam, kedua pihak sepakat menyelesaikan konflik secara nonformal, dengan kegiatan bersama.
Adapun dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPCNU Banyuwangi Ali Makki Zaini, Kepala PD Muhammadiyah Banyuwangi Mukhlis Lahuddin beserta perwakilan dari pemerintah.