Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana hibah 2021 sebesar Rp1,257 triliun yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan kelompok masyarakat dan berbagai pembangunan fasilitas irigasi, pendidikan hingga tempat peribadatan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan agar dana hibah tersebut tepat sasaran sesuai target penerima, pemprov terus melakukan sosialisasi ke kota/kabupaten sekaligus mengimbau agar tidak ada penyelewengan dana.
“Karena saya ingin memastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa dikurangi, semua tersalurkan ke masyarakat,” katanya, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, lanjut Khofifah, sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan UU terkait penyaluran dana hibah, termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggungjawabannya.
Dia pun meminta agar jajaran Pemprov maupun calon penerima untuk melapor jika ada tanda penyelewengan oleh oknum agar pembenahan sistem penyaluran hibah dapat terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Jika ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, mohon melapor, saya akan jaga privasi pelapor,” imbuhnya.
Adapun dari total dana hibah tersebut nantinya akan disalurkan untuk 4.638 penerima. Jumlah itu sudah melalui tahap seleksi dan verifikasi dari total 10.000 lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Dari jumlah itu pun nantinya akan digunakan untuk perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp770,8 miliar.
Sedangkan dana hibah untuk kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp329,5 miliar.