Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan di Banyuwangi Manfaatkan Layanan Izin Keliling Pemprov Jatim

Jadi kami berupaya jemput bola dalam hal perizinan nelayan, supaya nelayan tidak perlu datang ke tengah kota dan memakan waktu,"
Nelayan melintasi muara sungai yang tercemar sampah plastik di Pantai Satelit, Desa Tembokrejo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019). produksi sampah plastik di Indonesia telah mencapai 64 juta ton/tahun dan sebagian besar mencemari lautan./Antara-Seno
Nelayan melintasi muara sungai yang tercemar sampah plastik di Pantai Satelit, Desa Tembokrejo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019). produksi sampah plastik di Indonesia telah mencapai 64 juta ton/tahun dan sebagian besar mencemari lautan./Antara-Seno

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur kembali mendatangkan mobil layanan perizinan bagi nelayan untuk mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di kawasan Pelabuhan Perikanan Muncar Banyuwangi.

Kepala DPM-PTSP Jatim, Aris Mukiyono mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan program layanan mobile ke kawasan pesisir di Trenggalek pada tahun lalu, dan kini giliran nelayan di Banyuwangi.

“Jadi kami berupaya jemput bola dalam hal perizinan nelayan, supaya nelayan tidak perlu datang ke tengah kota dan memakan waktu,” katanya, Jumat (27/3/2021).

Dia mengatakan layanan SIPI bagi nelayan ini juga merupakan bagian dari program inovasi dalam Jatim Online Single Submission (JOSS). Dalam inovasi layanan perizinan tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu dan biaya sehingga Jatim menjadi daerah yang ramah investasi dan usaha.

“Jadi roadshow pelayanan perizinan bagi nelayan ini akan kami terapkan di berbagai wilayah, dan kami melihat respon masyarakat yang sangat bagus, termasuk bagi pemerintah bisa memiliki data terbaru pelaku usaha serta nelayan di pesisir Jatim,” ujarnya.

Aris menambahkan dalam roadshow layanan izin nelayan ini juga bekerja sama dengan Dinas Perikanan Jatim, KSOP Tanjungwangi serta KKP Pratama Banyuwangi yang masing-masing akan melayani sesuai kewenangannya.

“Layanan di Muncar Banyuwangi pada 26 Maret kemarin ini ada lebih dari 120 pelaku usaha dan nelayan yang datang. Kebanyakan mereka mengurus NPWP dan legalitas nelayan seperti izin usaha perikanan, SIPI, izin kapal penangkap ikan, dan izin pemakaian genset,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini memang masih banyak nelayan yang belum memiliki SIPI lantaran kebanyakan mereka kesulitan untuk melakukan pengurusan surat izin.

Kesulitan yang selama ini dihadapi nelayan adalah harus bolak-balik mengurus dokumen ke kantor layanan, memerlukan waktu dalam mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), disusul SIPI di tempat yang berbeda.

Adapun hingga kini izin yang sudah keluar dari layanan tersebut sebanyak 52 izin SIUP/SIPI/SIKPI dan beberapa izin lainnya masih dalam proses, serta izin genset sebanyak 239 izin, NPWP terbit sebanyak 42, dan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 82 izin yang terbit saat kegiatan roadshow layanan keliling. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper