Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mengisyaratkan akan mengizinkan pergelaran konser musik secara luring dengan syarat-syarat tertentu.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kebijakan tersebut ditempuh setelah ada lampu hijau dari Kemenparekraf dan Polri beberapa hari yang lalu tentang penyelenggaraan event musik.
“Insyaallah kami akan mengizinkan penyelenggaraan event musik di Kota Malang," katanya di Malang, Kamis (18/3/2021).
Untuk keperluan tersebut, dia menegaskan, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan para event organizer (EO) untuk membahas mekanisme-mekanisme pelaksanaan konser luring di masa pandemi.
"Misalnya penonton atau seniman dari luar Malang, dia harus menunjukkan rapid antigen. Kalau dari internal tetap pakai prokes Covid-19," ujarnya.
Saat manggung, para personel hanya boleh menggunakan satu alat musik saja, seperti penggunaan mikrofon tidak boleh bergantian.
Baca Juga
Bagi pemain, harus sudah sudah tes rapid antigen. Alat-alatnya tidak boleh gantian. Kalau tampil juga tetap pakai face shield,"ucapnya.
Dalam penyelenggaran kegiatan tersebut, dia menegaskan bahwa pengetatan prokes adalah yang utama. Begitu juga dengan penonton harus tetap taat prokes.
"Nontonnya juga harus physical distancing, tidak boleh jingkrak-jingkrak. Terjadi gesekan itu tidak boleh," ucapnya.
Meski sudah memberi lampu hijau. Sutiaji mengatakan hingga sekarang belum ada EO yang mengajukan izin pementasan konser musik.(K24)