Bisnis.com, SURABAYA - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur mencatat tren transfer dana dari luar negeri ke Jatim pada 2020 mengalami penurunan nominal hingga -2,48 persen dibandingkan 2019.
Kepala Bank Indonesia Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak pekerja Jatim di luar negeri kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang, bahkan banyak pekerja yang batal berangkat ke luar negeri.
“Meski secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41 persen (yoy),” katanya kepada Bisnis, Senin (8/2/2021).
Adapun pada 2020 tercatat nilai transfer dana incoming yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai transfer dana incoming tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
Difi menjelaskan di Jatim sendiri terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut sebanyak 5 berada dalam pengawasan BI Jatim, sebanyak 3 PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat 2 PTD.
“Dari 5 PTD Bukan Bank di Bank Indonesia Perwakilan Jatim, hanya satu penyelenggara yang melayani transfer dana incoming dan outgoing. Lainnya hanya sebagai penyelenggara transfer incoming,” jelasnya.
Baca Juga
Difi mengatakan sejak pandemi terjadi di bulan ketiga tahun lalu, tren pengiriman dana ke Jatim per kuartal pun juga tampak mengalami penurunan.
Pada kuartal I/2020 tercatat ada dana masuk sebesar Rp1,99 triliun dengan jumlah frekuensi 305.176 transaksi. Pada kuartal II/2020 terjadi penurunan dibandingkan kuartal pertama yakni tercatat menjadi Rp1,44 triliun dengan frekuensi 254.330 transaksi.
Namun begitu, tren transfer dana incoming pada kuartal III/2020 sempat meningkat menjadi Rp 1,63 triliun dengan frekuensi 262.739 transaksi, kemudian pada kuartal IV/2020 kembali turun -8,28 persen menjadi hanya Rp1,5 triliun dengan frekuensi 249.128 transaksi.
Penurunan transfer dana incoming ini tidak hanya terjadi di Jatim sejak ada pandemi, tapi juga secara nasional yang turun -2,91 persen (qtq) atau Rp509 miliar, dari Rp17,5 triliun pada kuartal III/2020 menjadi Rp17 triliun pada kuartal IV/2020.