Bisnis.com, MAGETAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat kasus kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah setempat tergolong tinggi dan meningkat tajam selama sepekan terakhir.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 di wilayah setempat, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal pada tanggal 21 Januari tercatat enam orang, 22 Januari (5), 23 Januari (5), 24 Januari (1), 25 Januari (4), dan 26 Januari (6).
"Angka kematian pasien kasus positif COVID-19 terus meningkat saat ini, total kasus kematian mencapai 111 orang," ujar Epidemiolog pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo dalam keterangannya di Magetan, Selasa.
Menurut Agus, salah satu penyebab tingginya kasus kematian Covid-19 di Magetan disebabkan karena kondisi pasien yang terinfeksi virus corona sudah kritis saat masuk rumah sakit.
"Kebanyakan, pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sakit sedang dan bahkan cenderung berat. Selain itu, tingkat saturasi oksigen kurang dari 80 persen," kata Agus Yudi Purnomo.
Ia menjelaskan kenaikan kasus positif Covid-19 di Magetan cukup signifikan di awal tahun 2021. Hal itu karena kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah, sehingga mudah terpapar virus corona.
Baca Juga
Adapun, penularan Covid-19 di Magetan didominasi karena klaster perkantoran dan klaster rumah tangga atau keluarga.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, per hari ini Selasa (26/1) total sudah ada 1.654 orang terkonfirmasi Covid-19 di Magetan. Dari jumlah itu yang sembuh sebanyak 1.239 orang, meninggal 111 orang, dan dalam pemantauan 304 orang.
Adapun penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (26/1) ini tercatat sebanyak 36 orang, sembuh 21 orang, dan meninggal dunia sebanyak enam orang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Magetan Saif Muchlissun menambahkan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Magetan masih tergolong tinggi hingga menjadikan daerah tersebut masih masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Magetan, pemda setempat terus melakukan upaya strategis antara lain penambahan penyediaan alat PCR sehingga memaksimalkan upaya tracing di RSAU Lanud Iswahjudi dr Erfan serta penyediaan ruang isolasi alternatif di Sekolah Calon Tamtama (Secata) Magetan.
Selain itu, Pemkab Magetan tidak bosan terus mengajak warganya tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Kabupaten Magetan juga merupakan satu dari 17 daerah di Jatim yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II hingga 8 Februari nanti.
Saat ini Kabupaten Magetan masuk dalam zona merah yakni tergolong risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 74,91 persen dan kematian 6,71 persen.