Bisnis.com, MALANG — Pabrikan kecil rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia atau Formasi dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang atau Gaperoma mendukung langkah dan sikap tegas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC dalam pemberantasan rokok ilegal, seperti yang terjadi di Riau, Jumat (15/1/2021).
Ketua Harian Formasi Heri Susianto mengatakan pemberantasan peredaran rokok ilegal harus berkelanjutan, tidak bisa dengan langkah-langka hit and run. Dengan begitu maka dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
“Negara ini negara hukum sehingga barangsiapa yang melanggar ketentuan hukum, maka kewajiban aparat untuk menindaknya,” ujarnya di Malang, Senin (18/1/2021).
Dengan masif dan berkelanjutannya aparat BC dalam melakukan tindakan pemberantasan rokok ilegal maka akan berdampak positif bagi kinerja industri hasil tembakau, terutama IHT (industri hasil tembakau) golongan II dan III atau perusahaan rokok kecil-menengah.
Dampak masifnya peredaran rokok ilegal, sangat memukul IHT kecil-menengah karena merekalah yang berhadapan dengan rokok bodong di pasar. Pangsa pasar rokok rokok legal produksi IHT kecil-menengah sama, bukan perokok yang loyal dengan merek tertentu.
“Karena itulah, upaya terus-menerus, konsisten, dan tegas oleh Bea dan Cukai harus selalu dilakukan. Formasi tentu mendukung langkah Bea dan Cukai tersebut,” ucapnya.
Baca Juga
Pertimbangan lagi, upaya menekan peredaran rokok ilegal juga bagus dampaknya bagi penerimaan negara dari cukai dan pajak.
Ketua Gaperoma Johny menambahkan dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang begitu tinggi, maka otomatis akan mendongkrak harga rokok. Sebagai konsumen yang daya belinya rendah, maka akan mencari produk rokok ilegal karena harganya relatif lebih terjangkau.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas tindakan tegas yang telah dilakukan pemerintah, sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha,” katanya.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tembilahan melakukan pencegahan terhadap kapal high speed craft dan pencegah 1 kapal tanpa nama bermuatan rokok ilegal di Perairan Pulih Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021).(K24)