Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Jatim Optimistis Bisnis Perumahan Cerah pada 2021

Permintaan rumah, terutama bersubsidi akan meningkat lebih tinggi bila dibandingkan sebelum Covid-19.
Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh di Malang, Senin (18/1/2021)./Bisnis-Choirul Anam
Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh di Malang, Senin (18/1/2021)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim optimistis bisnis perumahan akan cerah lagi pada triwulan II/2021 bersamaan dengan dilaksanakan injeksi vaksin Covid-19.

Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan pada triwulan I/2021 diperkirakan masyarakat masih menunggu perkembangan pertambahan positif Covid-19 yang tren-nya meninggal pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021. Kondisi itu menyebabkan masyarakat menahan diri untuk membeli rumah.

“Namun dimulainya injeksi vaksin Covid-19 secara massal pada triwulan II/2021, maka optimisme pasar atau masyarakat sehingga permintaan rumah juga akan meningkat,” ujarnya di Malang, Senin (18/1/2021).

Dia memperkirakan, permintaan rumah, terutama bersubsidi akan meningkat lebih tinggi bila dibandingkan sebelum Covid-19. Sebelum Covid-19, permintaan rumah bersubsidi di Jatim mencapai 10.000 unit/tahun.

Tahun ini, diperkirakan angkanya bisa mencapai 12.000 unit. Hal itu terjadi karena masyarakat yang menunda membeli rumah tahun lalu, memutuskan membeli rumah tahun ini.

Dari sisi dukungan pemerintah lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kata dia, juga sangat baik. Bahkan pada awal tahun, FLPP sudah bisa dicairkan.
Begitu juga dengan kesiapan pengembang, terutama anggota Apersi Jatim. Sampai saat ini, 315 pengembang anggota Apersi siap membangun rumah di berbagai daerah di Jatim.

Namun dalam penyaluran FLPP, dia menegaskan, persyaratannya memang ketat. Pemerintah tetap mewajibkan pengembang mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Tujuannya sih baik. Untuk melindungi end user. Salah satu ketentuan dalam SLF yang baik, terkait dengan mutu rumah yakni kewajiban pengembang menggunakan besi beton dengan 10 dim, lebih besar daripada besi beton perumahan menengah yang hanya 8 dim,” katanya.

Selain FLPP, end user rumah bersubsidi masih juga diberikan subsidi uang muka oleh pemerintah sebesar Rp4 juta/unit.

Terkait dengan permintaan rumah pada tahun lalu, kata dia, terjadi penurunan hingga 40 persen. Penurunan tertinggi pada rumah menengah atas yang mencapai 60 persen.

Untuk perumahan bersubsidi, angkanya masih lebih bagus, meski terjadi penurunan bila dibandingkan 2019. Penurunan permintaan rumah bersubsidi pada 2020 mencapai 25 persen.

“Karena Covid, konsumen akhirnya menunda untuk membeli rumah. Tapi tahun ini diperkirakan permintaan rumah bersubsidi akan meningkat tajam,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper