Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Pasuruan Siap Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengusulkan sebanyak 1.016.774 penerima vaksin Covid-19.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf./Istimewa
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang diawali 10 pejabat publik, 2.330 tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan, pada awal Februari 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifah mengatakan kesepuluh pejabat publik tersebut terdiri atas bupati, wakil bupati, sekda, dan anggota Forpimda.

Untuk para nakes, diutamakan mereka-mereka yang berada di garda terdepan, yakni para dokter, perawat, bidan hingga petugas laboratorium yang langsung terjun dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD Bangil, RSUD Grati, RS Prima Husada hingga di puskesmas.

"Kalau untuk bulan ini, vaksinasi di Jatim dilakukan di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Kabupaten Pasuruan jadwalnya awal Februari, tapi tanggalnya kami masih belum menerimanya," katanya di Pasuruan, Kamis (14/1/2021).

Syarat pemberian injeksi vaksin Covid-19 Sinovac, yakni berusia 18-59 tahun, tidak pernah atau tidak sedang terkonfirmasi Positif Covid-19, serta tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid.

"Karena ini persyaratan yang memang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat, maka bagi kami yang ada di daerah hanya akan melaksanakan kebijakan tersebut. Intinya kami akan menyeleksi dari seluruh persyaratan tersebut," terangnya.

Ani menegaskan bahwa hingga kini vaksin tersebut masih disimpan di Gudang Dinas Kesehatan Pemprov Jatim dan segera dikirim jika mendekati hari H penyuntikan vaksin. Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengusulkan sebanyak 1.016.774 penerima vaksin Covid-19.

Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf menegaskan Kab. Pasuruan siap mensukseskan vaksinasi di daerah tersebut. Tahap pertama, pejabat publik dan nakes, sedangkan tahap berikutnya masyarakat.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi dan menaati protokol kesehatan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan telah berperan dalam memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai potensi penyebaran virus Corona. Caranya, dengan saling bersinergi dan saling mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus positif baru di Kabupaten Pasuruan.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper