Bisnis.com, MALANG - Angka kemiskinan di Kota Malang pada 2020 menjadi 4,44 persen dari tahun sebelumnya 4,07 persen akibat pandemi Covid-19.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan angka kemiskinan di Kota Malang sangat dipengaruhi dengan adanya pendemi Covid yang berlangsung sejak Maret 2020. Pandemi berdampak pada perputaran ekonomi di kota tersebut.
"Ini dampak nyata dari Covid-19, yakni jumlah penduduk miskin di Kota Malang mengalami peningkatan," katanya di Kota Malang, Senin (4/1/2021).
Dengan angka kemiskinan sebesar 4,44 persen dari total jumlah penduduk, kata dia, maka ada sebanyak 38,77 ribu warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin.
Menurut Sunaryo, pada 2019, ada sebanyak 35,39 penduduk miskin, atau sebesar 4,07 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang.
Berdasarkan catatan BPS Kota Malang, penduduk miskin di Kota Malang yang berusia di atas 15 tahun, mayoritas didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan lulus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga
Ada sebanyak 44,69 persen penduduk miskin yang telah lulus dari SD, atau SMP. Selain itu, sebanyak 37,89 persen dari penduduk miskin, memiliki tingkat pendidikan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sisanya sebesar 17,41 persen tidak lulus SD.
"Ada pergeseran, jumlah penduduk miskin lulusan SD, atau SMP meningkat jika dibandingkan dengan 2019," ujarnya.
Pada 2019, kata dia, penduduk miskin dengan tingkat pendidikan lulus SD, atau SMP tercatat sebanyak 38,43 persen, lulus SMA sebanyak 31,20 persen, dan tidak lulus SD sebanyak 30,37 persen.
Jika dilihat dari status pekerjaan, dari total penduduk miskin di Kota Malang yang sebanyak 38,77 ribu orang tersebut, sebanyak 34,26 persen bekerja pada sektor informal, 17,43 persen pada sektor formal, dan 48,31 persen tidak bekerja.
"Ada yang kehilangan pekerjaan, atau usaha mereka bangkrut. Pada 2020, jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak. Pada 2019, angka tidak bekerja sebesar 37,11 persen, pada 2020 menjadi 48,31 persen," ucapnya.
Temuan lainnya, sebanyak 17,39 persen rumah tangga miskin yang ada di Kota Malang, telah menerima bantuan pangan rata-rata sebanyak 7,01 kilogram beras per bulan pada 2020. Sementara sebanyak 82,61 persen, dinyatakan tidak menerima bantuan.(K24)