Bisnis.com, MALANG — Polresta Malang Kota akan membubarkan adanya kerumunan massa saat Malam Tahun Baru 2021 agar dapat memutus rantai Covid-19.
Kasatlantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan polisi tidak akan segan membubarkan kerumunan massa. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum SE Walikota Malang.tentang Pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru.
“Kami bertindak di lapangan sesuai dengan SE itu,” katanya kepada wartawan di Malang, Senin (28/12/2020).
Satlantas Polresta Malang Kota mempunyai Satgas untuk menangani tugas itu, yakni Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-lintas. Satgas mengawal jalanan wilayah hukum Polresta Malang. Mereka akan melakukan patrol di sejumlah jalan protokol Kota Malang yang biasanya menjadi titik kumpul atau terjadinya kerumunan masyarakat.
“Kami akan menyisir konvoi kendaraan, termasuk café dan hotel yang mengadakan acara,” ujarnya.
Oleh karena itulah, dia menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun jika keluar rumah saat Malam Tahun Baru. Lebih baik masyarakat berada di rumah saat malam pergantian tahun tersebut.
Baca Juga
Dalam melaksanakan tugasnya, kata dia, Satlantas Polresta Malang Kota Malang akan menggandeng Satpol PP. Pertimbangannya, penegakan pelanggaran perda kewenangannya ada pada instansi tersebut.(K24)