Bisnis.com, MALANG — Kab. Malang memilih opsi penerapan PSBB lokal di tingkat RT dan RW daripada PSBB ketat di tingkat kabupaten untuk mencegah persebaran Covid-19 karena berbagai pertimbangan, seperti masalah dukungan anggaran.
Sekretaris Daerah Kab. Malang Wahyu Hidayat mengatakan sulit bagi daerah tersebut melaksanakan PSBB ketat di tingkat wilayah karena keputusan itu harus juga dilaksanakan di daerah tetangga, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Selain itu, kebijakan tersebut harus disetujui Gubernur Jatim,
“Di sisi lain, pelaksanaan PSBB ketat di tingkat juga membutuhkan dukungan dana yang tidak kecil,” ujarnya di Malang, Senin (28/12/2020).
Padahal, dia melanjutkan, APBD 2020 sudah terserap untuk kegiatan lainnya. Tidak mungkin menganggarkannya untuk kegiatan PSBB ketat di tingkat wilayah dengan kondisi keuangan daerah seperti itu.
Oleh karena itulah, Pemkab Malang memilih opsi PSBB lokal di tingkat RT dan RW. Bentuknya, RT-RW memberlakukan check point bagi warga yang masuk ke wilayah tersebut, terutama yang berasal dari luar kota. Pengecekan itu setidaknya pada suhu badan tamu.
“Ini sudah kami instruksikan ke kades-kades se-wilayah Kab. Malang. Intinya, desa perlu mengawasi pergerakan warga yang berasal dari luar desa sehingga diharapkan dapat memutus penularan Covid-19,” katanya.
Baca Juga
Dengan demikian, desa diberikan keleluasaan untuk menangani masalah Covid-19 dengan memanfaatkan SDM yang ada di daerah tersebut. Penanganan masalah Covid-19 bisa dilakukan secara gotong-royong di tingkat desa, bahkan di tingkat RW dan RT.
Yang juga dilakukan, mencegah terjadinya kerumunan massa di titik-titik tertentu. Karena itulah Satgas Covid-19 yang didukung aparat keamanan rutin melakukan inspeksi ke titik-titik tertentu yang biasanya menjadi pusat kerumunan.
Jika ditemukan ada warga yang bergerombol dan kedapatan tidak menggunakan masker, langsung di-rapid test antigen. Jika kedapatan reaktif, maka diharuskan melakukan isolasi.
Upaya mencegah kerumunan massa, kata Wahyu, juga dilakukan dengan menutup tempat-tempat wisata untuk kegiatan Tahun Baru. Dengan ditutupnya, semua tempat wisata di Kab. Malang terutama pada kegiatan Tahun Baru, maka diharapkan warga tidak keluar rumah sehingga dapat dihindarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
Merujuk data per 28 Desember, kasus Covid-19 di Kabupaten Malang bertambah 12 kasus sehingga kumulatif 1.444 kasus. Pasien sembuh bertambah 13 orang sehingga kumulatif 1.323 orang dan meninggal total 85 orang.
Adapun di Kota Malang, pasien konfirmasi positif bertambah 33 orang sehingga kumulatif 3.610 orang, sembuh bertambah 35 orang sehingga kumulatif 2.902 orang dan meninggal bertambah 3 orang sehingga kumulatif 354 orang. (K24)