Bisnis.com, SURABAYA - Enam daerah di Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang, menjadi zona merah alias berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Peta risiko tersebut diumumkan Pemprov Jatim, Selasa (15/12/2020). Sedangkan 32 kabupaten/kota di provinsi setempat sisanya berada pada zona oranye, risiko sedang, penyebaran corona.
Kasus Covid-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru sehingga kumulatif 70.634 kasus. Pasien sembuh bertambah 530 kasus sehingga kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal akibat corona.
Adapun pertambahan kasus corona baru di kabupaten/kota per Senin kemarin yang menonjol dilaporkan dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus, Kabupaten Lumajang 24 kasus.
Penambahan kasus corona baru di Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus.
Daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Timur sebagian besar baru saja menggelar pemilihan kepala daerah. Termasuk daerah yang kini menyandang zona merah penularan corona.
Baca Juga
Ahli Epidemiologi dr Wildan Asfan Hasibuan meminta dilakukan tes usap secara masif setelah penyelenggaraan Pilkada serentak, guna mewaspadai munculnya klaster penularan baru.
"Pelaksanaan Pilkada serentak di Riau pada 9 Desember lalu dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penularan Covid-19," kata dr Wildan dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin.
Ia menilai pemeriksaan uji usap massal secara masif perlu dilakukan, apalagi dalam waktu dekat juga akan ada libur bersama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Pemeriksaan tersebut dinilai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Sobat Jatim, berikut ini peta sebaran COVID-19 di Jawa Timur s.d. 14 Desember 2020. @KhofifahIP @EmilDardak @dinkesjatim @KemenkesRI @bpbd_jatim @BNPB_Indonesia pic.twitter.com/SIQnrSeKpe
— Pemprov Jawa Timur (@JatimPemprov) December 14, 2020