Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Pemilih di Blitar Meninggal Selepas Mencoblos

Tadi yang bersangkutan memberikan hak suaranya sekitar jam 09.00 WIB, datang mencoblos dan keluar TPS. Saat keluar TPS pingsan, dibawa pulang dan meninggal dunia.
Petugas menolong warga yang pingsan di lokasi TPS Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020)./Antara-Istimewa
Petugas menolong warga yang pingsan di lokasi TPS Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020)./Antara-Istimewa

Bisnis.com, BLITAR - Seorang pemilih di TPS 7, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, bernama Joko Santoso meninggal dunia sesaat setelah memberikan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).

"Tadi yang bersangkutan memberikan hak suaranya sekitar jam 09.00 WIB, datang mencoblos dan keluar TPS. Saat keluar TPS pingsan, dibawa pulang dan meninggal dunia," kata Petugas Panwas Kecamatan Gandusari Fajar Kolis saat dikonfirmasi, Rabu.

Dari keterangan keluarganya, kata Fajar, almarhum Joko Santoso mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi. Sekarang jenazahnya sudah di rumah duka.

"Tadi yang membawa pulang anaknya, kebetulan anaknya juga menjadi saksi. Yang bersangkutan tadi pas datang sehat," kata dia.

Petugas KPPS sempat menghubungi puskesmas setempat. Joko Santoso dievakuasi oleh petugas dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).

Menurut Fajar, kejadian itu tidak membuat aktivitas pemberian hak suara berhenti total.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengakui sudah mendapatkan laporan terkait pemilih yang jatuh pingsan lalu meninggal dunia tersebut.

"Di TPS 7 memang benar ada yang meninggal dunia. Saya perintahkan di lokasi juga dilakukan disinfektan secara berkala," kata Hadi.

Pilkada Kabupaten Blitar berlangsung serentak, pada Rabu, 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendapatkan laporan ada TPS yang terpaksa dipindah dari lokasi semula setelah warga di sekitar tempat TPS meninggal dunia.

Pemindahan itu dilakukan guna memastikan pelaksaan pemberian hak suara lancar, terlebih sekarang masih di pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper