Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risma Imbau Warga Surabaya Tak Melancong saat Libur Natal & Tahun Baru

Risma mengatakan imbauan ini dilakukan mengingat warga yang bepergian ke luar kota akan sulit terdeteksi telah melakukan kontak dengan siapa saja.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. /Antara
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. /Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengimbau agar warga Surabaya tidak bepergian ke luar kota saat momen libur Natal dan Tahun Baru mendatang guna mencegah penularan Covid-19.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan berkaca pasca liburan sebelumnya sempat terjadi peningkatan kasus Covid-19. Sehingga di akhir tahun ini pun warga diminta untuk mengantisipasinya.

“Jadi yang liburan kemarin Surabaya ada kenaikan. Namun kami cepat melakukan antisipasi, jadi yang suspect misalkan baru batuk, pilek itu kita deteksi. Jadi yang mengeluh berobat batuk pilek langsung kita swab. Jadi saya berharap kalau memang tidak terpaksa, tidak keluar kota terlebih dahulu,” katanya, Senin (7/12/2020).

Risma mengatakan imbauan ini dilakukan mengingat warga yang bepergian ke luar kota akan sulit terdeteksi telah melakukan kontak dengan siapa saja. Meskipun, katanya, Pemkot Surabaya terus melakukan tracing dan testing secara masif.

“Apalagi kalau warga ini tergolong OTG (orang tanpa gejala) maka akan sulit terdeteksi jika tidak dilakukan pemeriksaan swab,” katanya.

Risma pun menyarankan untuk tetap menikmati liburan di kota sendiri, serta tetap disiplin protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

“Jadi jangan sampai pasca liburan ke luar kota justru malah membawa virus ketika kembali pulang ke Surabaya dan impact-nya itu ke keluarga kita. Ada yang kuat tapi ada yang tidak kuat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menambahkan pihaknya telah mengingatkan kembali pelaku usaha, baik pengelola hotel, restoran, maupun destinasi wisata agar tak mengendorkan disiplin protokol kesehatan, termasuk antisipasi kerumunan di tempat usahanya.

"Kunci utamanya adalah protokol kesehatan sesuai dengan Perwali No.28 dan No.33 dalam perubahannya, bahwa industri pariwisata khususnya destinasi pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Antiek, juga mengimbau agar tempat usaha wisata menggunakan pembayaran elektronik seperti pembelian tiket dan tanda masuk lainnya untuk menghindari kontak sentuhan maupun kontrol pengunjung yang masuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper