Bisnis.com, BATU — Pemkot Malang akan memprioritas program penguatan pada UMKM serta penataan insfrastruktur pada 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan beberapa program kegiatan yang akan didorong dan menjadi prioritas pada 2021, yakni penguatan UMKM beriringan dengan penataan infrastruktur.
"Pemerintah pusat telah melansir pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami minus yang mengarah pada resesi ekonomi. Menyikapi itu, kita terpanggil untuk mampu membentengi, salah satunya dengan penguatan ekonomi daerah,” katanya di Batu, Rabu (4/11/2020).
Dalam situasi seperti itu, dia berharap, Kota Malang memberikan kontribusi agar roda ekonomi terus bergerak positif. Karena itulah, sektor UMKM terus digenjot seiring dengan penataan infrastruktur daerah.
Dia berharap pula, kebersamaan, harmonisasi dan keselarasan merupakan gerak menjadi pilar strategis antara Pemkot dan DPRD. Karena itulah, saya menyambut inisiatif positif dari Dewan untuk menggelar kegiatan Kajian dan Penelaahan Implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) pada Perencanaan RAPBD 2021 pada Selasa-Rabu (3-4/11/2020).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menilai sinergitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang terus diupayakan. Salah satunya dalam rangka akselerasi pembahasan APBD 2021 khususnya menyikapi akan regulasi baru dalam penyusunan APBD Kota dalam kajian dan penelaahan SIPD.
Baca Juga
"Komunikasi menjadi kata kunci. Karena seringkali, tujuan sama tapi karena hilang atau ketiadaan komunikasi yang baik, menyebabkan tujuan itu kehilangan esensi dan justru akhirnya tidak tergapai," ucapnya.
Fernando Siagiaan dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam paparannya menyatakan SIPD menjadi pintu memudahkan daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan hingga evaluasi. SIPD akan menjadi katalisator untuk memastikan musrenbang, pokok pokok pikiran dari Dewan dengan kegiatan OPD berjalan secara selaras.
Menurut dia, ada lima urgensitas penerapan SIPD, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI).
Selain itu, perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.
Tingginya belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung (silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif (total belanja TIK Pusat dan daerah tahun 2014-2016 = 12,7 Triliun – Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu)
“Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah,” ucapnya.(K24)