Bisnis.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar, yang akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa besaran anggaran yang disiapkan tersebut masuk dalam Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
"Kami masukkan penanganan Covid-19 ke Bantuan Tidak Terduga senilai Rp70 miliar," katanya, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/10/2020).
Untuk penanganan Covid-19 pada 2021, khususnya penyediaan vaksin, kata Sutiaji, pendanaan akan bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Malang akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi Kota Malang yang terdampak pandemi Covid-19.
Upaya pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut, menurut dia, salah satunya adalah mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Malang bisa memutar roda perekonomian daerah.
"Untuk vaksin dari pusat, kami lebih pada pemulihan ekonomi. Nanti akan masuk pada OPD terkait," katanya.
Baca Juga
Hingga saat ini, ujarnya, secara keseluruhan di Kota Malang ada 1.995 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.770 orang dinyatakan sembuh, 200 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Pada 2021, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang direncanakan sebesar Rp1,8 triliun. Sementara untuk proyeksi anggaran belanja Pemkot Malang pada tahun tersebut direncanakan senilai Rp1,9 miliar.
"Dari total rencana tersebut, ada defisit sebesar Rp78 miliar dan direncanakan ditutup dengan surplus pembelanjaan daerah," kata Sutiaji.
Pajak daerah Kota Malang diproyeksikan mencapai Rp511 miliar, retribusi ditarget Rp45 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp36 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp47 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer pada 2021 diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan senilai Rp93 miliar.
Sementara untuk belanja daerah pada 2021, terbagi dari belanja operasional Rp1,7 triliun, belanja pegawai Rp923 miliar, dan belanja jasa sebesar Rp710 miliar. Kemudian, belanja hibah Rp104 miliar, belanja bantuan sosial Rp13 miliar, belanja modal Rp129 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp71 miliar.