Bisnis.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 182 orang yang diamankan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10), negatif Covid-19.
"Dari ratusan orang yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan swab tes dan hasilnya semua negatif Covid-19. Setelah kami data, mereka dipulangkan," kata Trunoyudo di Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Truno mengungkapkan ada tambahan 13 orang yang diamankan saat unjuk rasa tersebut. Sebelumnya ada 169 orang diamankan dan kini menjadi 182 orang.
"Polisi mengamankan 182 orang, dua orang di antaranya seorang wanita dan kami lakukan pendataan," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Diamankannya ratusan orang tersebut, lanjut Truno, sebagai antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada kericuhan saat unjuk rasa serupa di depan Gedung Negara Grahadi 8 Oktober 2020 lalu.
Dari total yang diamankan tersebut, sebanyak 24 orang dari elemen buruh, 26 orang mahasiswa, 27 orang pengangguran, enam orang berprofesi wiraswasta, 74 siswa SMA/MA, 24 orang siswa SMP/MTs, dan satu orang lulusan SD.
Baca Juga
Selain itu, dari total 182 orang yang diamankan, polisi melakukan penyelidikan terhadap satu orang yang kedapatan membawa botol pecah berbau minyak tanah serta dibungkus plastik.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari ratusan orang ini, seperti botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan," katanya.