Bisnis.com, SURABAYA - Kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur cukup menonjol, 7,25 persen dari total kasus. Sedangkan tingkat kesembuhan 80,18 persen dan 12,57 persen dirawat, demikian data per Minggu (20/9/2020).
Kasus Covid-19 di Jawa Timur per kemarin sebanyak 40.708 orang, sembuh 33.234 orang dan meninggal 2.965 orang. Sedangkan di DKI Jakarta, kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.541 orang, sembuh 48.247 orang dan kasus positif 61.966 orang.
Dari data tersebut terlihat, kasus positif terbanyak di Indonesia berada di DKI Jakarta, namun kematian tertinggi di Jawa Timur.
Soal kematian akibat Covid-19 memang merisaukan. Setidaknya itu tercermin dari usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengutarakan masukan agar ada format baku dari Kemenkes tentang penghitungan angka kematian penderita Covid-19.
Usulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian Covid-19 secara virtual, Kamis (17/9/2020). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan melibatkan gubernur di delapan provinsi penyumbang terbesar kasus Covid-19.
Setelah pertemuan itu, pemerintah berupaya mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat virus Corona dan mencoret akibat penyakit penyerta. Soal penyempitan makna tersebut diungkap dalam penjelasan Kementerian Kesehatan pada laman Kemenkes.go.id pada Kamis 17 September 2020.
Baca Juga
"Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO," kata Staf Ahli Kementerian Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Muhammad Subuh dikutip dari Tempo, Senin (21/9/2020).
Ia menjelaskan penjelasan tersebut setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi pada Kamis 17 September 2020. Saat itu, Subuh menjelaskan kedatangannya ke Surabaya untuk membantu daerah menekan laju kasus Covid-19.
Saat ini ada 9 provinsi jadi fokus pemerintah untuk menekan kasus Covid-19. Ketika Tempo meminta konfirmasi ke Subuh soal penjelasan tersebut, ia belum menjawabnya.
Khofifah mengelak ketika dimintai klarifikasi soal redefinisi tersebut. "Boleh tahu suratnya? Boleh tahu kopi suratnya," katanya, Minggu (20/9/2020).