Bisnis.com, SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatatkan hingga 2 September 2020 total jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jatim yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19 mencapai 5.360 orang.
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan total jumlah PMI asal Jatim saat ini tercatat 10.398 orang. Dari jumlah tersebut posisinya sudah berada di Jatim dan belum bekerja lantaran berbagai alasan serta dampak pandemi.
“Termasuk yang gagal berangkat karena negara tujuan bekerja juga belum bisa membuka akses masuk orang asing,” katanya kepada Bisnis, Minggu (13/9/2020).
Adapun dari total 10.398 orang PMI asal Jatim itu, sebanyak 3.837 orang memang sudah finish kontrak dan tidak memperpanjang kontraknya sehingga memutuskan untuk kembali ke kampung halaman.
Sedangkan sebanyak 332 orang merupakan PMI yang bermasalah karena kena PHK, dan sebanyak 869 orang bermasalah karena deportasi dari negara tempatnya bekerja.
Dia menambahkan Pemprov Jatim juga terus mengawal setiap PMI yang kembali pulang hingga tiba di kampung masing-masing. Setiap PMI yang datang juga dilakukan rapid test dan perawatan jika ada yang positif.