Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan lembaganya pernah menemukan kejanggalan penganggaran dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Awal-awal kami lihat Jember," kata Pahala kepada Tempo, Kamis (10/9/2020).
Kejanggalan itu ditemukan KPK pada akhir April 2020 ketika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah melakukan realokasi anggaran. Saat itu, kata Pahala, anggaran yang direalokasi pemerintah Kabupaten Jember untuk kesehatan mencapai Rp400 miliar.
"Dibandingkan dengan Surabaya, kan, kasus Surabaya waktu itu lagi tinggi banget. Kalau enggak salah cuma Rp100 miliar. Lha, Jember yang kasusnya kecil banget kok anggarin Rp400 miliar," ujarnya.
Pahala menjelaskan, anggaran tersebut tercatat untuk membuat tambahan ruang di rumah sakit. Namun, karena belum ada rujukan, KPK menemukan anggaran tersebut melambung tinggi. "Pas lihat detil, mau bangun rumah sakit," katanya.
Kebetulan, Bupati Jember Faida juga memang mencalonkan kembali di Pilkada 2020. Namun, menurut Pahala, situasi sekarang sudah berbeda. Ketika itu, KPK hanya mengamati dan meminta data rinciannya. Ia juga mengirim tim untuk mendatangi daerah tersebut dan mendiskusikannya.
Baca Juga
"Sekarang daerah sudah ngerti tuh. Plus sudah lebih rinci, kan, sekarang apa saja yang boleh dilakukan dengan realokasi," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebelumnya menemukan kejanggalan anggaran penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur. Ia mengatakan anggaran Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur terlalu besar dibandingkan jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Menurut Lili, daerah yang memiliki anggaran janggal itu punya kesamaan, yaitu di wilayah itu calon kepala daerah inkumben ikut maju dalam Pilkada 2020. “Ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” ujar dia.
Lili mengatakan KPK sudah menegur kepala daerah di wilayah tersebut untuk merevisi penganggaran terkait penanggulangan Covid-19. Namun, dia enggan menyebutkan daerah tersebut.