Bisnis.com, SURABAYA - Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr. Joni Wahyuhadi menyebut pewarnaan risiko di Surabaya yang kini telah berganti menjadi oranye atau daerah dengan risiko sedang masih tetap harus diwasapadai.
"Pewarnaan berdasarkan zona ini untuk memudahkan orang melihat risiko penularan, misalnya risiko sedang warna oranye, bukan berarti orang tidak bisa tertular, tentu masih bisa karena kasusnya masih ada," katanya, Selasa (11/8/2020).
Bahkan, kata Joni, jika suatu daerah itupun zonanya sudah berwarna hijau, masyarakat masih harus tetap berhati-hati yang berarti protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
"Bahkan di zona hijau pun, bisa jadi ada strain (virus) yang baru aktif lebih dari dua minggu, jadi masih ada potensi penularan," katanya.
Joni menjelaskan pewarnaan risiko setiap daerah ini sudah ditentukan Gugus Tugas pusat. Ada 15 kriteria dalam pewarnaan risiko atau zonasi tingkat risiko itu yang terbagi dalam 3 faktor besar, yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
"Dari sisi epidemiologi yang paling penting, misalnya yang nilainya paling banyak 10 persen itu penurunan jumlah meninggal, jadi bukan kasus kumulatifnya," katanya.
Baca Juga
Joni menambahkan, dalam evaluasi situasi penularan Covid-19 ini baru bisa dikatakan menurun selama 14 hari atau dua pekan.
Diketahui, zonasi risiko Kota Surabaya kini sudah berwarna oranye alias risiko sedang seperti yang muncul dalam laman covid19.go.id . Padahal Surabaya merupakan daerah dengan jumlah kasus terbesar.
Adapun berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jatim, hingga 10 Agustus 2020 tercatat kumulatif sebanyak 25.262 kasus positif. Dari jumlah tersebut sebanyak 18.417 orang telah sembuh atau setara 71,86 persen, lalu sebanyak 5.213 orang masih dirawat atau 20,75 persen, serta meninggal dunia 1.894 orang atau 7,39 persen.