Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat PHK di Jatim 4 Persen, Begini Kata Gubernur

Khofifah mengatakan tingkat PHK yang tidak terlalu besar di Jatim itu terjadi lantaran kohesifitas dunia usaha.
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen./Antara-M Risyal Hidayat
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut sineri yang baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja di Jatim telah mampu menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Menurut survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC), tingkat PHK di Jatim hanya sebesar 4 persen, masih jauh di bawah DKI Jakarta - Banten yang mencapai 31 persen, Jawa Tengah - DIY 18 persen, dan Jawa Barat 12 persen.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tingkat PHK yang tidak terlalu besar di Jatim itu terjadi lantaran kohesifitas dunia usaha yang berseiring dengan pemenuhan hak buruh, yang berarti pengusaha maupun pekerja mau duduk bersama dan berdialog mencari solusi terbaik dan menguntungkan kedua pihak.

“Terima kasih kepada para pengusaha yang menjadikan kebijakan PHK ini sebagai langkah terakhir. Ini berkat jalinan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja,” katanya dalam rilis, Kamis (6/8/2020).

Dia mengatakan melihat hasil survei tersebut ekonomi Jatim diyakini bisa jauh lebih cepat bangkit saat penerapan adaptasi kebiasaan baru. Saat ini Pemprov Jatim pun tengah melakukan identifikasi secara cermat terhadp sektor yang terkena dampak paling parah, sektor yang bertahan, dan sektor yang justru bisa mengambil peluang yang ada.

“Kami tengah menyiapkan strategi pemulihan. Bukan hanya usaha kecil, menengah, dan besar saja yang menjadi perhatian, tapi juga mikro bahkan ultra mikro,” imbuhnya.

Adapun dalam survei SMRC yang diselenggarakan secara nasional nasional itu dilakukan dengan menggunakan wawancara telepon pada 2.211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1 persen.

Berdasarkan survei nasional tersebut, diketahui sekitar 15,2 persen warga mengalami PHK pada masa Covid-19. Dari data jumlah 190 juta orang dewasa, maka jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper