Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KA Lokal Daop Madiun Beroperasi, Penumpang Tanpa Syarat Surat Sehat

Calon penumpang kereta api harus mematuhi protokol kesehatan, antara lain melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun, calon penumpang juga telah menyiapkan cairan pembersih tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, kembali mengoperasikan kereta api lokal mulai 14 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa normal baru, mulai tanggal 14 Juli sampai 31 Juli 2020, kereta api lokal yang melintas di Daop 7 Madiun akan dijalankan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi di Kediri, Jatim, Senin (14/7/2020).

Ia mengatakan PT KAI secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Kereta api lokal yang akan melintas di Daop 7 Madiun antara lain KA 454 Penataran lintas Blitar-Surabaya Gubeng.

Berikutnya, KA 435 Dhoho lintas Blitar-Kertosono, KA 444 Dhoho lintas Kertosono-Surabaya Kota, KA 437 Dhoho lintas Blitar-Kertosono, dan KA 446 Dhoho lintas Kertosono-Surabaya kota.

Selanjutnya, KA 439 Dhoho lintas Surabaya Kota-Kertosono, KA 432 Dhoho lintas Kertosono-Blitar, KA 441, Dhoho lintas Surabaya Kota-Kertosono, KA 434 Dhoho lintas Kertosono-Blitar, KA 443 Dhoho lintas Surabaya Kota-Kertosono, KA 436 Dhoho lintas Kertosono-Blitar, dan KA 456 Penataran lintas Blitar-Surabaya Kota.

Juga, KA 453 Penataran lintas Surabaya Kota-Blitar, KA 449 Penataran lintas Surabaya Kota-Blitar, dan KA 452 Penataran lintas Blitar-Surabaya Kota.

Ia juga menegaskan, calon penumpang kereta api harus mematuhi protokol kesehatan, antara lain melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun, calon penumpang juga telah menyiapkan cairan pembersih tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).

Calon penumpang juga harus dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam maupun sesak nafas.

"Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding, menunjukkan tiket dan identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang," kata dia.

Ixfan juga meminta agar penumpang menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan tidak menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.

Penumpang, lanjut dia, juga tidak boleh berbicara di dalam kereta, bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas kereta api.

Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala Covid-19, gejala influenza atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat Celcius, penumpang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI, email atau media sosial," kata Ixfan.

Sebelumnya, sejumlah perjalanan kereta api sempat dihentikan sementara waktu, demi mencegah penyebaran Covid-19, termasuk kereta api jarak jauh dan lokal. Kini, secara perlahan sudah mulai beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper