Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melanggar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan Surabaya Ditutup

Tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan ditutup sementara hingga pihak manajemen melengkapi protokol kesehatan di tempat usahanya.
Razia tempat hiburan umum.
Razia tempat hiburan umum.

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya gencar melakukan pengawasan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19 dengan menyasar tempat hiburan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Pieter Frans Rumaseb mengatakan setiap malam pihaknya akan aktif menggelar razia tempat hiburan umum (RHU) untuk memastikan kesiapan protokol kesehatannya.

“Kamis (18/6/2020) malam, kami sudah menggelar razia di tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, dan tempat billiard di Surabaya, dan dari razia tersebut ternyata masih banyak RHU yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, penyediaan tempat cuci tangan,” jelasnya dalam rilis, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan ditutup sementara hingga pihak manajemen melengkapi protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Sedangkan pengunjung yang juga tidak mematuhi protokol ada tujuh orang, seperti tidak memakai masker, duduk berdekatan atau tidak ada physical distancing dilakukan penyitaan KTP selama 14 hari, dan sebelum dikembalikan mereka harus membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Adapun razia yang dilakukan mulai pukul 22.00 itu digelar dari kawasan Jembatan Merah hingga Kenjeran. Namun yang didapati banyak pelanggaran berada di kawasan Kenjeran. Upaya pemantauan ini akan dilakukan Pemkot Surabaya secara rutin guna menekan angka penyebaran Covid-19 di masa new normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper