Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lumajang Zona Kuning Covid-19, Pendatang Dipantau Satgas Tingkat Desa

Penetapan status Lumajang menjadi zona kuning maka menjadi angin segar, agar perekonomian kembali normal.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengumumkan Kabupaten Lumajang masuk zona kuning Covid-19 dan tidak lagi masuk zona merah./Antara-Diskominfo Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengumumkan Kabupaten Lumajang masuk zona kuning Covid-19 dan tidak lagi masuk zona merah./Antara-Diskominfo Lumajang

Bisnis.com, LUMAJANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Lumajang sebagai zona kuning Covid-19 karena dinilai sebagai daerah yang berisiko rendah, sehingga Kota Pisang tersebut tidak lagi masuk dalam zona merah di Jawa Timur.

"Penetapan Kabupaten Lumajang sebagai daerah yang berstatus zona kuning karena dari jumlah 47 orang terkonfirmasi positif, ada sekitar 28 orang pasien telah dinyatakan sembuh setelah dilakukan tes melalui Mesin Tes Cepat Mokuler (TCM)," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam rilis yang diterima Antara di Lumajang, Selasa (9/6/2020).

Terkait dengan menyambut era normal baru, kata dia, Pemkab Lumajang telah menyiapkan sejumlah mekanisme protokol kesehatan untuk kegiatan kemasyarakatan nantinya dengan mengoptimalkan Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk melakukan pemantauan terhadap kehadiran orang-orang dari luar Lumajang agar terpantau dengan baik dan terukur.

"Upaya tersebut diambil karena pelacakan (tracking) beberapa waktu terakhir yang terkonfirmasi positif adalah orang-orang yang datang dari luar daerah Lumajang," tuturnya.

Ia memastikan seluruh langkah untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lumajang dapat dilakukan untuk mempertahankan zona kuning.

"Kami juga meminta agar masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Lumajang tidak kembali menjadi zona merah, dengan disiplin dan taati protokol kesehatan," ujarnya.

Thoriq menjelaskan Pemkab Lumajang mengantisipasi dalam menjaga zona kuning adalah fokus sosialisasi semasif mungkin, supaya orang bisa sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

"TNI dan Polri bersama pemerintah daerah akan turun antara 1-2 pekan dalam operasi nyata dalam penggunaan masker, agar masyarakat semakin patuh dan sadar dalam menjaga diri dan keluarganya dari penularan virus Corona," katanya.

Sementara Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan masyarakat saat ini semakin terhimpit akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Dengan ditetapkannya status Lumajang menjadi zona kuning maka menjadi angin segar, agar perekonomian kembali normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Ada empat kabupaten di Jawa Timur yang diumumkan masuk dalam zona kuning yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper