Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mufti Anam Usul Direksi BUMN Tak Dapat THR

Terdapat sekitar 700 orang direksi yang secara ekonomi punya 'daya tahan' untuk menerima kebijakan peniadaan THR.
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam.
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam.

Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam, mengusulkan agar para direksi BUMN tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) demi efisiensi sekaligus berbela rasa untuk menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Adapun karyawan BUMN tetap bisa menerima THR.

"Kementerian BUMN perlu membikin kebijakan peniadaan THR untuk seluruh direksi BUMN pada tahun ini. Jika langkah itu dilakukan, akan ada penghematan yang cukup besar dalam situasi yang tidak mudah saat ini,” ujar Mufti Anam, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya Menteri Erick Thohir bisa membikin kluster anak usaha BUMN mana yang memungkinkan untuk tidak perlu dibayarkan THR kepada para direksinya. Jumlah BUMN saat ini sekitar 119 perusahaan. Adapun anak usahanya mencapai sekitar 800 perusahaan.

"Maka perlu dikluster, terutama BUMN raksasa dengan anak-anak perusahaannya yang sehat, harus dipetakan. Dicermati mana yang terkena kebijakan peniadaan THR direksi dan mana yang tidak,” ujar politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolingggo, Jatim itu.

Mufti memperkirakan, dengan total direksi BUMN dan sejumlah anak usahanya yang masuk kluster sasaran, bisa terdapat sekitar 700 orang direksi yang secara ekonomi punya 'daya tahan' untuk menerima kebijakan peniadaan THR.

"Insya Allah direksi BUMN dan direksi sebagian anak usaha bisa survive meski tanpa THR karena toh juga tetap ada gaji dan fasilitas tunjangan segala macam, mulai rumah, komunikasi, sampai transportasi," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia memperkirakan jika tak ada pembagian THR, BUMN bisa efisien puluhan hingga ratusan miliar.

Selain solidaritas terkait pandemi virus corona, lanjut Mufti, peniadaan THR direksi BUMN ini juga penting sebagai wujud efisiensi di mana saat ini banyak BUMN mengalami kesulitan bisnis.

Adapun karyawan BUMN tetap bisa mendapatkan THR sebagai bagian dari menambah perputaran uang di masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper