Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur untuk mencegah peyebaran Covid-19.
Oleh karena itulah, Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto meninjau langsung kesiapan Posko Mudik dan Pelayanan Covid 19 di Posko Terminal Landungsari, Posko Hawai Water Park, Posko Terminal Arjosari, dan Posko Stasiun Kota Baru, melihat kesiapan Kota Malang untuk menghadapi arus mudik, utamanya di batas-batas kota, Senin (6/4/2020).
"Kami akan melihat pergerakan orang serta memantau langsung siapa-siapa saja yang masuk ke Kota Malang dan bagaimana kondisinya," ujarnya.
Langkah itu diperlukan bukan hanya untuk memantau masuknya orang dari wilayah lain yang juga terjangkit virus Corona, namun juga sebagai upaya untuk terus menekan penyebaran virus Covid 19 di Kota Malang.
"Kedepan, kami juga sedang menyiapkan beberapa rumah singgah bagi pemudik yang akan masuk ke Kota Malang agar dapat melakukan karantina lebih dahulu sebelum pulang ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.
Alternatif lokasinya adalah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi, Rusunawa milik Unikama dan Rusunawa bantuan dari KemenPUPR yang belum diserahkan ke Pemkot Malang.
Baca Juga
"Kami memandang amat sangat penting pemberlakuan PSBB ini. Pertimbangannya, mobilitas orang semakin hari semakin susah dideteksi maka perlu ada pantauan dan regulasinya jelas" tambahnya.
Dengan moblitas orang yang lalu lalang dan keluar masuk ke Kota Malang semakin harinya juga sulit terdeteksi, maka langkah pengetatan akses keluar masuk lebih dikuatkan.
Saat monitor pos pantau di pintu masuk utara (Hawai Water Park), Wali Kota dan Wawali menjaring 5 orang yang termonitor suhu tubuhnya di atas normal dan selanjutnya yang bersangkutan diobservasi terlebih dahulu di posko. (K24)