Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Madiun Longgarkan Jam Operasional PKL dan Warung Makan

Sebelumnya, Pemkot mengeluarkan kebijakan pedagang hanya boleh berjualan pagi sampai pukul 10.00 WIB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Ilustrasi warung makanan di pinggir jalan./Bisnis-Agne Yasa
Ilustrasi warung makanan di pinggir jalan./Bisnis-Agne Yasa

Bisnis.com, MADIUN — Sejumlah kebijakan diambil Pemkot Madiun, Jawa Timur, bukan saja untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tapi juga, untuk mengurangi dampak ekonomi warga akibat pandemi Covid-19.

Salah satu kebijakan itu adalah memperpanjang jam buka bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan. Namun, pedagang harus benar-benar memerhatikan kesehatan dan menerapkan physical distancing.

Sebelumnya, Pemkot mengeluarkan kebijakan pedagang hanya boleh berjualan pagi sampai pukul 10.00 WIB di masa pandemi virus corona (Covid-19). Tetapi, kemudian Pemkot memberikan kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono, mengatakan pedagang makanan dan PKL diperbolehkan berjualan malam dengan catatan tidak menyediakan meja dan kursi. Mereka hanya diperbolehkan melayani pembelian dibawa pulang atau dibungkus. Para pedagang diberi kelonggaran ini karena mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi masyarakat.

Gaguk menyampaikan pedagang bisa berjualan dua kali yaitu pagi hingga pukul 10.00 WIB dan malam mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sebelumnya, Pemkot Madiun hanya memperbolehkan PKL berjualan pagi hari.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kegiatan seperti Sunday Market maupun pasar tumpah di Bundaran Taman. Sejumlah pasar, kecuali Pasar Besar juga masih ditutup.

“Boleh buka malam. Prinsipnya tidak boleh nongkrong. Makanan atau minuman harus dibungkus dan langsung pulang,” kata dia, Sabtu (4/4/2020).

Kebijakan tersebut mempertimbangkan semakin membaiknya Kota Madiun. Sampai saat ini Kota Madiun masih zero pasien positif corona. Gaguk meminta masyarakat untuk tetap waspada dan harus mematuhi imbauan pemerintah.

Selain memberikan kelonggaran jam buka bagi pedagang dan PKL, Pemkot Madiun juga memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi corona. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu seperti juru parkir, tukang becak, dan pelaku usaha kecil.

Paket sembako yang diberikan berupa tepung, gula pasir, kecap, dan lainnya.

“Pemkot memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako. Akibat dari wabah corona ini memang luar biasa. Kasihan masyarakat kecil yang semakin terdampak karena wabah ini,” kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper