Bisnis.com, MALANG — Perumda Tirta Kanjuruhan, Kab. Malang, menjajikan layanan air minum kepada pelanggan tetap normal di tengah ada kehati-hatian dari karyawan terkait merebaknya Covid-19.
Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, mengatakan pelayanan air minum merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam kegiatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Karena itulah, Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan air minum tetap berjalan sebagaimana biasa dan meminta komitmen dari seluruh pegawai untuk melaksanakan pengendalian risiko internal," katanya di Malang, Senin (16/3/2020).
Pengendalian risiko internal dimaksud, yakni perusahaan melaksanakan edukasi tentang virus corona kepada seluruh pegawai perusahaan melalui media wa group.
Perusahaan juga melaksanakan gerakan cuci tangan pakai sabun dan penggunaan hand sanitizer di kantor pusat maupun unit pelayanan; menunda seluruh kegiatan studi lapangan, visitasi, benchmarking atau pendidikan pelatihan.
Perusahaan melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk pegawai melalui dokter perusahaan, perusahaan hanya melaksanakan pertemuan internal dengan membatasi jumlah peserta dan lama pertemuan.
Perusahaan memberlakukan sistem penggunaan ID Card pegawai terbaru sebagai akses masuk ke ruangan di kantor pusat. Perusahaan meliburkan siswa yang sedang praktik kerja lapangan di perusahaan, apabila ada tugas dari pembimbing, dilaksanakan di rumah masing-masing.
Petugas keamanan perusahaan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada semua pegawai dan tamu perusahaan dengan alat termometer infra red yang disediakan perusahaan yang masuk ke lingkungan di kantor direksi.
"Customer service di kantor direksi atau unit perusahaan membatasi tamu yangberasal dari luar perusahaan yang masuk ke kantor pusat atau unit pelayanan," ucapnya.
Customer service di kantor direksi atau unit pelayanan mengarahkan semua tamu untuk menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Bagi pegawai yang saat ini mengalami gejala demam, batuk-batuk, tenggorokan sakit, pernapasan tidak normal, dahak kental, dan/atau anggota tubuh lemas disarankan tidak masuk kerja, segera memeriksakan kesehatan kefasilitas 1 (Faskes 1) dan melaporkan kepada atasan langsung.
"Bagi pegawai yang selama ini menggunakan fasilitas kendaraan umum (misalnya: mikrolet, bus, dll) disarankan menggunakan masker, sarung tangan dan jaket," ujarnya.
Seluruh pegawai, kata dia, juga diinstruksikan untuk tidak pergi ke luar kota, tempat umum dan menghindari kerumunan.(K24)