Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Jajaki Pemberlakuan Pajak Daerah Terintegrasi

Pemkot Malang, Jawa Timur, menjajaki pemberlakuan pajak daerah yang terintegrasi dengan layanan lainnya.
Suasana studi tiru Pemkot Malang ke Bali./Istimewa
Suasana studi tiru Pemkot Malang ke Bali./Istimewa

Bisnis.com, MALANG – Pemkot Malang, Jawa Timur, menjajaki pemberlakuan pajak daerah yang terintegrasi dengan layanan lainnya.

Inspektur Kota Malang Abdul Malik mengatakan untuk keperluan itulah, Pemkot Malang melakukan studi tiru ke Bali pada 28 - 30 November 2019.

"Kami lakukan studi tiru pengelolaan reklame terintegrasi dengan pajak, perizinan dan Satpol sehingga nantinya ada kesesuaian antara izin dan pajak serta Satpol PP bisa menindak kalau masa berlaku reklame sudah habis," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Minggu (1/12/2019).

Untuk mendalami pengelolaan pajak terintegrasi, tim khusus Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) bersama perwakilan Pemkot Malang dari Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta jajaran aparat penegak hukum (APH) dari Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang melakukan studi tiru ke Bali.

Dalam studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bapenda Kabupaten Badung, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana tersebut, tim sekaligus mendalami sistem e-tax agar  ke depan pengelolaannya di Kota Malang bisa maksimal.

"Memang sejauh ini belum ada evaluasi khusus, tapi yang terpenting saat ini kita lakukan seoptimal mungkin," ucapnya.

Sebelumnya dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Malang terkait pembahasan sinkronisasi data atau digitasi,  BP2D sudah menyampaikan rencana studi tiru tersebut.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Tim Ahli Bidang Ekonomi Wali Kota Malang tersebut mengemuka tentang upaya integrasi sistem perpajakan dengan unsur Pemkot seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Satpol PP, Diskominfo dan para pemangku keneptingan terkait seperti PLN dan bank persepsi.

“Setelah studi tiru selesai, kami langsung action. Kami akan memasang setidaknya 250 alat perekam pajak online untuk wajib pajak hotel, restoran hingga pajak parkir," kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang, Ade Herawanto.

Dia menambahkan selain demi optimalisasi peningkatan PAD, langkah ini juga dalam rangka pencegahan korupsi di bidang pendapatan daerah.

"Kami ingin mewujudkan optimalisasi PAD dari sektor pajak yang efektif, akuntabel, dan transparan tanpa mengurangi pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.

BP2D Kota Malang terus berinovasi dalam menindaklanjuti arahan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VI.

Selain terus membangun sistem dan memperkuat jaringan pajak online (e-tax) yang sudah ada, organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai tahun depan mengusung identitas baru dengan nama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut juga mematangkan sistem pajak terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper