Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang mengajukan sertifikasi halal untuk 30 daput hotel dan restoran di Kota Malang ke LPPOM Provinsi Jatim.
Wali Kota Malang Sutiaji menekankan bahwa wisata halal yang dimaksud tidak mengarah pada radikalis tapi menjamin pada setiap konsumen akan kehalalannya bukan saja pada bahan makanannya namun juga pada prosesnya.
"Hal tersebut harus kita jelaskan dan sebarkan pada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman" ujarnya di sela-sela Bazar Wisata Halal di Malang, Senin (21/10/2019).
Karena itulah, Pemkot Malang memfokuskan pada sertifikasi halal bagi restoran dan hotel, termasuk juga UMKM yang ada di Kota Malang.
Dia juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada jaminan bagi konsumen bahwa yang diminum dan di makan berlabel halal itu benar-benar sesuai dengan prosedur dan mendapatkan sertifikasi halal.
Pemkot Malang ingin memantapkan bahwa destinasi wisata halal menjadi daya tarik tersendiri untuk meningkatkan wisatawan baik mancanegara maupun lokal. "Sambil kedepan ingin mengangkat UMKM dengan mengedepankan produk-produknya yang juga terjamin kehalalannya" tandasnya.
Baca Juga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ida Ayu Made Wahyuni menuturkan penyelenggaraan bazar wisata halal ini bertujuan untuk memperkuat Kota Malang menjadi destinasi wisata halal unggulan disamping juga untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri 2019.
"Kami melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal bagi produk makanan khususnya oleh-oleh yang akan dikonsumsi wisatawan saat berkunjung ke Kota Malang" katanya.