Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Juanda Musnahkan Alat Bantu Seksual Hingga Rokok

Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan berbagai macam barang hasil penegahan selama 2018—2019 dengan cara dipotong, dibakar, atau dilebur.
 Barang bukti hasil sitaan ditunjukkan sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/9/2019). Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan 236 buah air softgun dan senjata tajam, 214 buah alat elektronik, 134 buah part kendaraan, 550 buah sex toys, 595 ribu batang rokok dan pita cukai 5 rim./Antara-Umarul Faruq
Barang bukti hasil sitaan ditunjukkan sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/9/2019). Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan 236 buah air softgun dan senjata tajam, 214 buah alat elektronik, 134 buah part kendaraan, 550 buah sex toys, 595 ribu batang rokok dan pita cukai 5 rim./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, SIDOARJO — Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan berbagai macam barang hasil penegahan selama 2018—2019 dengan cara dipotong, dibakar, atau dilebur.

Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu, menyebutkan barang-barang tersebut ada yang tidak diurus pemilikan izin hingga batas waktu tertentu.

"Barang yang dimusnahkan itu telah ditetapkan sebagai barang milik negara karena selama 90 hari pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan barang-barang tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Bea dan Cukai Juanda.

Barang tegahan tersebut, antara lain, replika senjata api dan senjata sebanyak 236 buah, 214 buah elektronik, dan suku cadang kendaraan 134 buah.

Selain itu, juga ada rokok sebanyak 595.480 batang dan 182 pak, alat bantu seksual 550 buah, kayu 49 koli, pakaian dan mainan 2.465 koli.

Untuk barang bukti, seperti pedang dan suku cadang, kata dia, dihancurkan dengan cara dipotong supaya tidak sesuai dengan fungsinya lagi.

"Untuk proyektil, dilebur," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan masuknya barang-barang dari luar negeri yang tanpa dilengkapi dengan surat izin.

"Barang-barang yang masuk ini juga dikirimkan melalui jasa paket," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper