Bisnis.com, MALANG — Komplotan perampok yang menggunakan senjata api dan senjata tajam menyatroni Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang, yang terletak di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Rabu (7/8/2019) dini hari.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang Sumarjono mengatakan bahwa komplotan perampok tersebut sempat menyekap satu orang satpam Kantor Dinas Kesehatan dan empat penghuni kantin yang tinggal di bagian belakang gedung.
"Berdasarkan keterangan satpam yang bertugas, Agus, ada dua pelaku yang membawa senjata tajam, satu membawa senjata api, dan satu lainnya berada di pintu gerbang," kata Sumarjono, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (8/8/2019).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Agus, lanjut Sumarjono, komplotan tersebut mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang kurang lebih pukul 01.30 WIB. Mereka berpura-pura akan mengantarkan mobil dinas ke kantor tersebut.
Para pelaku, disebutkan menggunakan kendaraan jenis Toyota Kijang Innova dengan plat nomor berwarna merah. Plat nomor berwarna merah tersebut, memiliki kode kendaraan L, atau berasal dari wilayah Kota Surabaya.
Namun, satpam yang berjaga malam itu menolak untuk membukakan pintu karena hari sudah malam. Komplotan tersebut kemudian berpura-pura meninggalkan Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang.
"Pelaku menggunakan mobil berplat L warna merah. Awalnya satpam tidak mau membukakan pintu, dan mereka pura-pura pergi. Beberapa menit kemudian, tiga orang perampok sudah mengelilingi mobil dimana satpam tersebut berada," kata Sumarjono.
Sumarjono menjelaskan, satpam yang berjaga di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang tersebut memiliki mobil pribadi, dan pada saat kejadian, satpam tersebut sedang beristirahat dan menggunakan telepon seluler di dalam mobil.
"Satpam kemudian dilakban dan dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan, dan pelaku mulai masuk ke ruangan-ruangan yang ada," ujar Sumarjono.
Komplotan perampok tersebut membuka paksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang. Ada empat ruangan yang dibuka paksa, yakni ruang kepala dinas, ruang keuangan, ruang P2, dan koperasi.
Para perampok yang berjumlah empat orang tersebut, juga menyekap empat orang penjaga kantin yang tinggal di bagian belakang gedung. Empat orang yang disekap tersebut, dua di antaranya adalah anak-anak.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Resort Malang Kota, dan saat ini tengah dalam penyelidikan, setelah sebelumnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).