Bisnis.com, MADIUN – Satpol PP Kota Madiun menangkap enam anak jalanan di tugu batas kota Madiun di wilayah Gading, Senin (18/2/2019) siang. Dari enam anak jalanan tersebut, satu di antaranya merupakan pengamen jalanan.
Siapa sangka pengamen jalanan ini memiliki penghasilan yang cukup besar bahkan bisa mencapai Rp9 juta per bulan. Pengamen jalanan itu bernama Novi, usianya 19 tahun.
Novi yang ditangkap petugas Satpol PP bersama lima orang temannya itu berpenampilan layaknya seorang laki-laki. Rambutnya pendek dengan memakai topi. Pakaian yang dikenakan pun kumal seperti anak jalanan pada umumnya.
Warga Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo itu menceritakan ia selama ini bekerja sebagai pengamen di bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melewati Madiun.
Ia pun menceritkan penghasilan per harinya bisa mencapai Rp300.000. Bahkan kalau pada saat hari ramai seperti liburan bisa mencapai Rp350.000 per hari.
"Penghasilan saya tidak tentu. Kadang ngamen dapat Rp300.000. Kalau sepi ya dapat Rp200.000. Ya kalau sebulan Rp9 juta ya ada," jelas dia saat berbincang dengan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kantor Satpol PP Kota Madiun, Senin (28/2/2019).
Bahkan dari hasil ngamennya ini, kata dia, ia sanggup membeli sepeda motor metic tunai seharga Rp19 juta. Selain itu, hasil ngamennya memang digunakan untuk membiayai pendidikan kedua adiknya yang kini tinggal bersama neneknya di Ponorogo.
Perempuan lulusan MTs di Ponorogo ini menceritakan dirinya sengaja tidak melanjutkan sekolah ke tingkat SLTA karena persoalan ekonomi. Saat itu, orang tuanya cerai. Padahal masih ada dua adiknya yang membutuhkan biaya untuk hidup dan sekolah.
Kemudian, setelah lulus MTs, Novi merantau ke Surabaya bekerja sebagai pembantu. Namun, gajinya terlalu kecil dan tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Akhirnya, ia pun memutuskan mengamen di jalanan.
"Saya kerjanya sehari full. Mulai jam 7 pagi sampai jam 10 malam," ujar dia.
Novi hanya pulang tiga kali dalam sebulan. Biasanya satu kali pulang, ia membawa uang untuk adik-adiknya senilai Rp1 juta. Itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan adiknya yang kini sudah sekolah SMK dan SMP.
Selama di Madiun, Novi tidak memiliki tempat tinggal. Biasanya, ia tidur di Terminal Madiun maupun di tugu batas kota.
"Saya setiap hari mandi. Biasanya mandi di kamar mandi umum," ujar dia.
Untuk menyimpan uang hasil ngamennya, ia menitipkan uang tersebut ke warung yang sudah dipercaya.
Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, mengatakan keenam anak jalanan yang telah ditangkap petugas akan didata dan diserahkan kepada orang tuanya. Untuk anak jalanan yang berasal dari luar kota, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah lintas daerah.