Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan proses lelang operator dan pemeliharaan tol Surabaya—Madura (Suramadu) yang rencananya dilakukan pada tahun ini kemungkinan besar batal dengan adanya opsi pengelolaan ruas tol tersebut akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui penugasan langsung.
Kepala Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol BPJT Eka Pria Anas mengatakan opsi tersebut dikaji dengan pertimbangan pengelolaan tol Suramadu dapat membantu pendanaan pembangunan Trans Sumatera yang dikerjakan oleh HK.
“Diserahkan ke HK, tapi masih dalam tahap pembahasan. Untuk suntikan modal pembangunan Trans Sumatera,” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/2/2018).
Eka mengatakan kepastian penugasan langsung tersebut masih harus menunggu peraturan presiden untuk menetapkan HK sebagai pengelola baru tol Suramadu menggantikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Masih menunggu perpres ya,” ujarnya.
Semula, pengoperasian dan pemeliharaan ruas tol tersebut akan dilelang dengan alasan kontrak persetujuan pengelolaan Tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu) antara Kementerian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat bersama Jasa Marga telah habis Desember 2017 lalu.
Sampai saat ini, JSMR masih mengelola sementara sampai ada persetujuan kontrak berikutnya. Adapun, nilai kontrak hak pengelolaan jembatan dan jalan tol yang disepakati pada enam tahun lalu kepada JSMR tersebut mencapai Rp324 miliar.
Adapun,pengelola baru tersebut nantinya harus mengeluarkan biaya pemeliharaan sekitar Rp150 miliar mencakup perawatan dan perbaikan jalan.
PT Hutama Karya (Persero) sendiri masih berjibaku mencari pendanaan sekitar Rp14 triliun untuk membangun ruas tol prioritas Trans Sumatera pada tahun ini. HK diberi penugasan untuk membangun delapan ruas prioritas yakni Medan--Binjai, Palembang--Indralaya, Bakauheni--Terbanggi Besar, Pekanbaru--Dumai, Terbanggi Besar--Pematang Panggang, Pematang Panggang--Kayu Agung, Palembang--Tanjung Api-api, dan Kisaran--Tebing Tinggi.
Sebelumnya, untuk membiayai pembangunan ruas tol Pekanbaru--Dumai, perseroan telah diberi hak pengoperasian tol akses Tanjung Priok dengan masa konsensi 40 tahun. Dari pengoperasian itu, diperkirakan ada pemasukan sekitar Rp4 triliun hingga Rp4,5 triliun atau memenuhi sebagian kebutuhan pembangunan ruas tol Pekanbaru--Dumai senilai Rp15 triliun.