Bisnis.com, JAKARTA - Peremajaan kebun kopi mulai dipacu akhir tahun ini, setelah selama dua tahun ini tanpa peremajaan.
Dalam APBN Perubahan 2017 Kementerian Pertanian dialokasikan peremajaan kebun kopi seluas 1.675 ha. Adapun, peremajaan kebun kopi diusulkan naik menjadi seluas 2.000 ha pada RAPBN 2018.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementerian Pertanian Irmijati Rachmi Nurbahar melalui Kasubdit Tanaman Penyegar Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan total luas kebun kopi sebesar 1,2 juta ha. Sebanyak 200.000 ha diantaranya perlu peremajaan.
Kementerian Pertanian mengusulkan peremajaan kebun kopi 10% setiap tahun, guna mendorong peningkatan produksi kopi secara berkelanjutan. Pascaperemajaan, tanaman kopi akan berbuah setelah dua tahun. Adapun, masa puncak panen pada usia 7-15 tahun. Sementara, untuk memacu produksi kopi dalam jangka pendek dilakukan intensifikasi dan perluasan kebun kopi.
Bagus menyebut alokasi peningkatan produksi kopi di APBN Perubahan 2017 sebesar Rp29,2 miliar. Ini dialokasikan guna perluasan kebun kopi 680 ha, pengembangan kebun kopi 2.355 ha, dan peremajaan 1.675 ha. Adapun, pada alokasi peningkatan produksi kopi pada APBN 2017 sebesar Rp34 miliar, guna intensifikasi dan perluasan seluas 8.850 ha.
"Produktivitas dipacu dari 650 kg/ha/tahun menjadi 1 ton/ha/tahun," kata dia.
Produksi kopi tahun ini diproyeksi 800 ton - 900 ton, naik dari angka sementara produksi 2016 sebesar 750 ton dan angka tetap produksi 2015 sebesar 639 ton.
"Peremajaan diantaranya fokus di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Bali," imbuhnya.