Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemindahan Makam Tan Malaka; Pemkab Kediri Tunggu Pusat

Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menunggu keputusan pemerintah pusat soal makam Tan Malaka yang dipercaya ada di Kecamatan Semen, termasuk keputusan soal pemindahan makam.

Bisnis.com, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menunggu keputusan pemerintah pusat soal makam Tan Malaka yang dipercaya ada di Kecamatan Semen, termasuk keputusan soal pemindahan makam.

"Kami sepenuhnya serahkan ke pemerintah pusat dibawa kemana dan belum ada perintah. Kami ikuti saja ketetapan pemerintah," kata Wakil Bupati Kediri Masykuri di Kediri, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan Pemkab Kediri tidak mempunyai keputusan penuh, termasuk terkait dengan memberikan izin pemindahan makam Tan Malaka yang ada di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu.

"Kami tidak melakukan tes DNA dan penelitian. Kami hanya merawat makamnya warga. Namun yang jelas, pahlawan adalah anak bangsa yang luar biasa, makanya kami hargai," ujarnya.

Namun, pihaknya mendukung penuh prosesi penjemputan atau penobatan gelar Datuk Tan Malaka yang dipindahgelarkan ke keponakannya Hengki Novaro Arsil yang dilakukan di makam Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri tersebut.

Tan Malaka merupakan pahlawan nasional dan bukan hanya milik pihak tertentu. Namun, Pemkab Kediri berkomitmen ke depan di lokasi ini bisa dijadikan destinasi wisata kebangsaan. "Ini bisa jadi destinasi wisata kebangsaan dan tentunya jadi atensi bagi kami memfasilitasi akses ke sini agar lebih baik."

Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan mengatakan kunjungan ke Kabupaten Kediri ini memang dalam rangkaian adat untuk penobatan gelar. Secara adat saat ini telah sempurna dengan adanya prosesi itu, dan dilakukan di makam yang melibatkan para pemangku adat.

Terkait dengan rencana pemindahan makam, Ferizal mengatakan untuk pemaknaan jasad tidak harus serta merta tulang, tapi bisa hanya dengan mengambil tanah, sebab itu sudah mewakili dalam prosesi adat tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper