Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Malang Amankan 1,06 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Kronologi Penelusurannya

Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 1.068.200 batang rokok ilegal yang akan diedarkan dengan menggunakan mobil penumpang.
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai. / dok. Kantor Bea Cukai Kudus
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai. / dok. Kantor Bea Cukai Kudus

Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 1.068.200 batang rokok ilegal yang akan diedarkan dengan menggunakan mobil penumpang. 

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang warna merahpada pada Minggu (25/5/2025) pukul 19.30 WIB. Bea Cukai pun menindaklanjuti laporan dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok ilegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran wilayah Kepanjen sampai ke arah Blitar dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Sumberpucung,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Bea Cukai Blitar dikarenakan pengejaran tanpa putus dilakukan sampai ke wilayah Blitar. Tim berhasil melakukan penghentian kendaraan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

Hasilnya, didapati kendaraan tersebut mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merk sebanyak 28.710 bungkus dengan total 574.200 batang tanpa dilekati pita cukai. 

“Tim melakukan penindakan dan membawa supir, sarana pengangkut serta barang didalamnya ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Senin dini hari, pukul 01.00 WIB, Tim Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan model minibus warna merah, Tim Bea Cukai Malang kembali menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

Tim Bea Cukai Malang mendapati sarana pengangkut yang dimaksud melintasi daerah Kec. Singosari. Selanjutnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan sarana pengangkut di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Hasilnya,  didapati mengangkut barang kena cukai hasil tembakau jenis SKM yang tidak dikemas untuk penjual eceran (batangan) dengan tipping Z.A Bold sebanyak 13 karton @ ±38.000 batang dengan total batang ±494.000 batang.

Selanjutnya, tim melakukan penindakan dan membawa supir, sarana pengangkut serta barang didalamnya ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. 

“Dari hasil penindakan, operasi ini menghasilkan penindakan 1.068.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.586.277.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp796.877.200,” ucapnya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai rokok ilegal tidak pernah berhenti mengalir ke pasar. Hal ini membuktikan bahwa penindakan rokok ilegal yang telah dilakukan saat ini tidak membuat jera para produsen maupun para pelaku distribusi rokok ilegal. 

Menurutnya, hal ini tentunya menjadi menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penindakan sampai produsen. Selain itu, sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal. “Hal ini juga harus diperkuat dengan perananan pemerintah daerah dalam penindakan rokok ilegal melalui optimalisasi pelaksanaan dana bagi hasil cukai. Gap harga antara rokok ilegal dan legal yang semakin melebar harus disiasati dengan pengereman kebijakan kenaikan cukai,” katanya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper