Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Sisir Toko Kelontong Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Pemkab Malang menyisir toko kelontong di daerah tersebut untuk memberantas rokok ilegal.
Ilustrasi. Pekerja menata bungkus rokok bercukai di salah satu minimarket di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi. Pekerja menata bungkus rokok bercukai di salah satu minimarket di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MALANG—Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Pemkab Malang menyisir toko kelontong di daerah tersebut untuk memberantas rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan pada Kamis (22/5/2025) pukul 10.30 s.d 12.30 WIB, kantor tersebut telah melakukan kegiatan operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Malang.

Kegiatan yang dimaksud adalah menyisir toko-toko yang ada di wilayah Kecamatan Bululawang. Kegiatan tersebut sebagai wujud pelaksanaan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari hasil pemeriksaan didapati satu toko yang menyimpan dan menyediakan untuk dijual rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 70 bungkus dengan total 1.400 batang, yang kemudian atas barang dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Kemudian pada sore harinya, pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Malang kembali melakukan kegiatan operasi dengan melakukan pemeriksaan pada toko yang beralamat di Jalan Kaliurang Barat I, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Hasilnya, didapati menyimpan dan menyediakan untuk dijual rokok ilegal ienis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.068 bungkus dengan total 21.200 batang. Rokok ilegal tersebut selanjutnya ditegah dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang.

Pukul 22.00 WIB, Bea Cukai Malang melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan pada Jasa Ekspedisi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Hasilnya, didapati adanya pengiriman rokok ilegal jenis SKM dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 8.454 bungkus dengan total 166.800 batang, yang kemudian atas barang dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang.

Selanjutnya, kata dia, tim membawa barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. 

“Dari hasil penindakan, operasi ini menghasilkan penindakan 189.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 282.212.600 dan potensi kerugian negara mencapai Rp141.864.560,” ucapnya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penindakan rokok ilegal yang menyasar toko kelontong ini juga memberikan pesan pada penjual lainnya untuk tidak turut mengedarkan rokok ilegal karena dapat dikenai sanksi hukum. 

Selain itu, kata dia, sinergi dengan pemda, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan  kemasyarakatan untuk peningkatan sosialisasi pada masyarakat sebagai bagian menguraggi konsumsi rokok ilegal.

Namun demikian, dia mengingatkan, akar dari maraknya rokok ilegal adalah kebijakan kenaikan tarif yang jauh diatas kemampuan daya beli konsumen, sehingga harga rokok mahal tidak serta merta menghentikan konsumsi tetapi beralih pada produk yang lebi murah, termasuk rokok ilegal. 

Oleh karena itu, dia berharap, keberpihakan pemerintah di IHT harus lebih optimal dalam upaya melindungi produsen yang patuh pada aturan perpajakan dan cukai, pertimbangan penerimaan negara juga harus di kedepankan dengan terus mempersempit ruang gerak rokok ilegal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper